![]()
Buser24jam.com, Lombok Timur (NTB)- PT Bank NTB Syariah Cabang Masbagik kembali disorot. Kinerja pelayanan bank milik daerah itu dinilai buruk setelah seorang calon nasabah perusahaan, berinisial IBN, mengaku dipersulit dan dirugikan secara moril saat hendak membuka rekening atas nama PT Lintas Nusantara Grup.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025. IBN, yang datang sebagai penerima kuasa dari direktur perusahaan—mengalami penolakan saat proses pembukaan rekening.

Seorang Customer Service (CS 02) menyatakan bahwa pembukaan rekening tidak bisa dilakukan jika hanya melampirkan fotokopi akta notaris, tanpa membawa dokumen asli.
Sikap tersebut membuat IBN tersinggung. Ia merasa diperlakukan seolah-olah mencoba memanipulasi data perusahaan, padahal semua dokumen pendukung seperti badan hukum, izin usaha, NPWP, dan akta notaris sudah dilampirkan sebagaimana prosedur umum di berbagai cabang Bank NTB Syariah lainnya.
Masalah tak berhenti di situ. Ketika IBN mencoba melakukan klarifikasi atau bertemu pimpinan cabang, pihak wakil pimpinan bersama seorang satpam justru menegaskan bahwa pertemuan tidak diperbolehkan tanpa janji terlebih dahulu.
Namun saat IBN meminta kontak pimpinan untuk membuat janji, mereka tak berani memberikan, sehingga calon nasabah dibuat terkatung-katung tanpa kepastian.
“Ini aneh. Mereka yang minta buat janji, tapi kontak pimpinan saja tidak berani memberikan,” keluh IBN yang merasa waktu dan tenaganya terbuang sia-sia.
IBN menegaskan bahwa di cabang Bank NTB Syariah lain, prosedur pembukaan rekening perusahaan tidak dipersulit dan tidak mewajibkan membawa dokumen asli, selama semua legalitas perusahaan lengkap.
Atas kejadian ini, IBN berharap manajemen Bank NTB Syariah segera mengevaluasi kinerja Cabang Masbagik, agar kejadian serupa tidak kembali merugikan calon nasabah lainnya dan tidak mencoreng reputasi pelayanan bank daerah tersebut.(S24)
