0-3840x1742-0-0#
![]()
Bangka – Maraknya praktik perjudian bermacam jenis di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, semakin merajalela permainan judi digelar secara terang terangan di bulan Ramadhan dan sengaja mengangkangi hukum berlaku di Republik Indonesia.
Permainan judi sudah hampir setiap hari di kawasan JL Pahlawan X11, aktivitas ini tak lagi sekadar isu pelanggaran moral, dan merusak perekonomian warga, masyarakat menilai lemahnya hukum khususnya di wilayah tersebut.
Seorang warga Jl pahlawan X11, Ujang (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan bahwa bermacam perjudian beroperasi hampir setiap hari, mulai sekitar pukul 15.30 hingga 19.30 WIB. Para pemainnya didominasi warga sekitar.
“ Ujang menjelaskan setiap hari perjudian milik Bos Aven beroperasi, Kebanyakan yang ikut main juga warga sini, ” ujar Ujang kepada wartawan, Sabtu (28/02/2026).
Dampak sosial dari perjudian tersebut akan membuat seseorang kecanduan, Ujang menyebut gara gara judi telah menyebabkan konflik rumah tangga, dan nyaris menghancurkan keutuhan keluarga di lingkungannya.
Nama Aven sendiri bukan lagi sosok baru sebagai bandar dalam perjudian di wilayah Belinyu dan sekitarnya. Sejumlah media lokal sebelumnya pernah menyoroti dugaan keterlibatannya sebagai penyandang dana dan aktor utama perjudian di Belinyu wilayah secara geografis beririsan dengan Kecamatan Belinyu
Lokasi bermainpun tetap, dan jam operasi teratur, pemain lokal, bahkan nyaris tanpa ada gangguan aparat, Fakta dugaan memperkuat bahwa judi FO di Desa Sekar Biru bukan baru, melainkan bagian dari jaringan perjudian yang sudah mengakar.
Upaya konfirmasi kepada Aven, yang berdomisili di Jalan Pahlawan X11 Desa Belinyu, Kecamatan Belinyu, sudah dilakukan dan Aven menjelaskan ini main kecil kecilan jawabnya singkat, seraya membentak dan berteriak.
Saat ini Tim jejaring media masih mengupayakan untuk melakukan konfirmasi ke Polsek Belinyu, dan Kapolres Bangka. (Red)
