![]()
BERAU – Aktivitas pertambangan batu bara ilegal dilaporkan semakin tumbuh subur di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satu titik panas terbaru berada di Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Berdasarkan pantauan langsung awak media bersama LSM Lingkungan Hidup di lapangan, Jumat 19/12/2025 ditemukan aktivitas penampungan batu bara yang diduga ilegal di kawasan Kampung Tuban, Kecamatan Tabalar. Batu bara tersebut ditumpuk di area jetty atau tempat penampungan sementara (TUKS) yang disinyalir dikelola oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Mirisnya, jetty penampungan batu bara tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dan tidak mematuhi aturan dasar pengelolaan lingkungan, khususnya kewajiban memiliki serta menerapkan dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).
Dari hasil investigasi di lokasi, tim menemukan sejumlah tumpukan batu bara dalam jumlah besar yang kuat dugaan berasal dari aktivitas penambangan ilegal. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar, mulai dari pencemaran air, kerusakan ekosistem pesisir, hingga mengancam keselamatan masyarakat setempat.
Perwakilan LSM Lingkungan Hidup menyatakan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Mereka mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan dan pengelolaan jetty ilegal tersebut.
“Jika dibiarkan, aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegas salah satu aktivis LSM di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola jetty maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Awak media akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan guna memastikan kejelasan status perizinan serta tindak lanjut dari aparat berwenang.(Fendy)
