
Berau – Diduga pihak sahbandar tidak tegas untuk menertibkan kapal dan ponton yang standar sembarangan Tanpa mengunakan izin sandar.
Hasil pantauan awak media dan LSM di lapangan menemukan berapa kapal ponton yang sandar di sungai pada hari sabtu 11/10/2025 di kampung Labanan kecamatan teluk Bayur kabupaten Berau kalimantan timur tidak sesuai aturan dan sandar di tempat yang tidak sesuai.
Hal ini jadi pertanyaan dari pihak LSM lingkungan hidup dan awak media apkah pihak sahbandar sengaja tutup mata’ dengan ada nya aktivitas tersebut.
LSM Lingkungan Hidup dan awak media pernah konfirmasi terkait hal ini berapaa Minggu yang lalau ke pihak shabandar pak Sukri mengatakan bahwa kalau yang ikat itu memang tidak memiliki izin UKP,” terang pak sukri ke pihak media dan LSM.(Team Redaksi)
Pihak LSM lingkungan hidup menduga ada nya pembayaran dari pihak sahabandar sampai sekarang belum ada penrtipan dari pihak sahabandar Fendy