![]()
Berau – Kalimantan Timur |
LSM antikorupsi menyoroti keberadaan proyek yang diduga tak bertuan di Jalan Poros Birang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Proyek tersebut menjadi perhatian karena tidak dilengkapi papan informasi maupun rambu-rambu pekerjaan.
Berdasarkan hasil pantauan awak media buser24jam.com bersama LSM anti korupsi di lapangan, Kamis 25/12/2025 terlihat satu unit proyek pembangunan gorong-gorong yang terkesan terbengkalai. Tidak ditemukan papan nama proyek yang memuat informasi anggaran, sumber dana, maupun pelaksana kegiatan, sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar dari LSM antikorupsi. Mereka mempertanyakan apakah proyek tersebut sudah selesai, belum rampung, atau justru mangkrak tanpa kejelasan. Selain itu, ketiadaan rambu-rambu juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas.
“Tidak adanya papan proyek dan rambu pekerjaan jelas melanggar prinsip transparansi. Kami menduga proyek ini tidak berjalan sesuai aturan, bahkan berpotensi mangkrak,” ujar salah satu perwakilan LSM antikorupsi kepada awak media.
LSM antikorupsi meminta dinas terkait, khususnya instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, untuk segera memberikan klarifikasi terkait status proyek tersebut. Mereka juga mendesak agar dilakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai proyek gorong-gorong di Jalan Poros Birang tersebut.(Fendy)
