![]()
Berau | buser24.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi menyoroti sikap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau yang diduga menghindari konfirmasi awak media dengan cara memblokir nomor WhatsApp wartawan.
Hal tersebut terungkap saat pihak media dan LSM antikorupsi berupaya melakukan konfirmasi terkait sejumlah temuan di lapangan Selasa 30/12/2025 mengenai pembangunan dan revitalisasi sekolah tingkat SD dan SMP di beberapa wilayah Kabupaten Berau.
Menurut keterangan LSM antikorupsi, upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, alih-alih mendapat klarifikasi, nomor wartawan justru diduga diblokir oleh Kepala Dinas Pendidikan.
“Ini sangat kami sesalkan. Saat kami dan rekan-rekan media ingin meminta klarifikasi terkait temuan proyek pendidikan di lapangan, justru nomor wartawan diblokir. Sikap ini terkesan alergi terhadap pengawasan publik,” ujar salah satu perwakilan LSM antikorupsi kepada buser24.com.
LSM menilai tindakan tersebut mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas, terlebih proyek-proyek yang disorot bersumber dari anggaran negara. Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat sejumlah proyek pembangunan dan revitalisasi sekolah yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan, baik terkait kualitas pekerjaan maupun realisasi anggaran.
LSM antikorupsi menegaskan bahwa konfirmasi dari pihak dinas merupakan bagian penting dalam pemberitaan yang berimbang. Pemblokiran nomor wartawan dinilai sebagai bentuk penghindaran terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh media dan masyarakat sipil.
“Jika memang tidak ada yang ditutup-tutupi, seharusnya Kepala Dinas Pendidikan terbuka dan memberikan klarifikasi. Bukan malah memblokir nomor wartawan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemblokiran nomor wartawan maupun temuan LSM dan media di lapangan.
LSM antikorupsi menyatakan akan terus mengawal dan mendalami temuan tersebut serta meminta aparat pengawas internal maupun pihak berwenang untuk turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pendidikan di Kabupaten Berau.(Fendy)
