![]()
Buser24.com | Berau – Kalimantan Timur-Aktivitas proyek pembangunan siring di Kampung Batu Batu, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi. Proyek yang menelan anggaran cukup besar tersebut diduga menjadi penyebab rusaknya akses jalan utama di Kampung Batu Batu.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Turap Batu (Siring) di bawah program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau. Proyek ini dibiayai dari APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp17.120.501.000,00 dan dilaksanakan oleh PT Pitu Babbana Binanga.
Pantauan langsung awak media Buser24jam.com bersama LSM antikorupsi di lapangan menemukan kondisi sepanjang jalan di Kampung Batu Batu mengalami kerusakan cukup parah. Jalan kampung yang menjadi akses utama warga terlihat berlubang, bergelombang, dan berlumpur, diduga akibat lalu lalang kendaraan proyek bermuatan berat yang membawa material pancang.
LSM antikorupsi menduga kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh aktivitas kendaraan proyek yang tidak memperhatikan daya dukung jalan kampung. Padahal, menurut informasi warga setempat, mobilisasi material proyek seharusnya menggunakan jalur sungai dengan ponton, bukan melalui jalan darat yang digunakan masyarakat sehari-hari.
“Kerusakan jalan ini diduga akibat kendaraan proyek yang membawa pancang dan material berat. Jalan kampung bukan diperuntukkan untuk aktivitas proyek sebesar ini. Sangat merugikan masyarakat,” tegas salah satu perwakilan LSM antikorupsi kepada awak media.
Hasil konfirmasi awak media dan LSM antikorupsi kepada Ketua RT setempat menyebutkan bahwa pihak pelaksana proyek sebelumnya direncanakan menggunakan ponton sebagai sarana angkut material. Namun, pihak kontraktor beralasan tidak menggunakan ponton karena kondisi air sungai yang dangkal atau kandas.
“Seharusnya pakai ponton lewat sungai. Tapi alasan dari pihak proyek pontonnya kandas, akhirnya material lewat jalan kampung dan jalan jadi rusak semua,” ujar Ketua RT setempat.
LSM antikorupsi meminta Dinas PUPR Kabupaten Berau selaku instansi penanggung jawab proyek untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi. Selain itu, LSM juga mendesak agar pihak kontraktor bertanggung jawab penuh atas kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat aktivitas proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Berau belum memberikan keterangan resmi terkait upaya perbaikan jalan yang rusak akibat proyek siring di Kampung Batu Batu.
(Fendy)
Editor:LB
