
Buser24jam.com|OGAN ILIR-
Terjadi penganiayan yang sempat di viralkan melalui unggahan Fb yang di vidio kan berdurasi 1.01 menit, memperlihatkan seorang ibu rumah tangga yang sedang di keroyok oleh beberapa orang, terlihat laki- laki dan perempuan, terjadi di dusun IV Rt 08 Desa talang Balai baru II kecamatan Tanjung raja Kabupaten Ogan Ilir, di wilayah hukum polsek Tanjung raja.
Karna kejadian pengroyokan itu korban mengalami troma,dan sempat mengalami luka lebam dan di rawat di rumah Sakit Tanjung raja, korban atas nama Wisila (46), menceritakan Saat datang kekantor FIRMA HUKUM SR LUMIERE LAW FIRM, DPC Ogan Ilir, dengan di dampingi oleh pihak keluarga,
Korban Wasila merasa teraniaya dan terzolimi, karna telah terjadi pengeroyokan, kepada dirinya. Insiden yang menimpa dirinya pada hari Jumat tanggal 01 maret 2024 sekira pukul 13.00 siang di samping rumahnya,
menceritakan pada media ini dan Alat Bukti Vidio yang memperlihatkan kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya.
bermula, saat ibu wasila ini mengusir kucing, dan berujung cekcok dengan tetangga nya, hingga terjadi pengeroyokan dan penganiayaan, yang menimpa dirinya.
“di lakukan kan oleh 4 (empat) orang pelaku, yaitu dengan nama anisial, TS, ML, MS, FA, mereka tak lain adalah tetangga sendiri, kejadian kasus pengroyokan ini, telah di laporkan ke Kapolsek Tanjung Raja dengan bukti Laporan Polisi: LP-B / 16 /III /2024 / POLDA SUMSEL/ RES OI/ SEK TGR , Pada tanggal 03 maret 2024, denga di kenakan pasal 170 Ayat (1) tetang kasus pengeroyokan,. “namun terhitungnya dari tanggal pelaporan sampai pada hari ini,Sabtu 27 Afril 2024 kasus ini belum ada tindakan Dari APH, karna ke 4 (empat) tersangka belum juga ada tindakan, bahkan ada penangkapan,paparnya.
Merasa belum ada tindakan Dari pihak kepolisian polsek Tanjung Raja OI, dan penjelas dari hasil laporan tersebut,
korban yang didampingi keluarganya, datang kepada kantor FIRMA HUKUM SR LUMIERE LAW FIRM Cabang Ogan ilir, meminta Pendampingan Hukum, Agar kasus penganiayaan yang menimpa dirinya bisa di selsaikan, dan pelaku agar kiranya secepatnya di tangkap oleh polisi,.
Dengan melihat dari hasil laporan polisi (LP) warga desa Tanjung Balai baru II kecamatan Tanjung raja ini, setelah membaca kronologis yang menimpa ibu wasila, Pihak FIRMA HUKUM SR LUMIERE LAW FIRM, Kantor Pengacara dan Paralegal, DPC Ogan Ilir,
yang di sampaikan oleh Ketua DPC Ratno Timur, dan Ceo Sujaka Rizkiono SH,. MH, “akan siap mengawal dan mendampingi Klein nya, ibu wasila.
“akan menanyakan, dan mempertegas ke pada pihak kepolisian polsek Tanjung raja OI sampai sejauh mana penyidikan ini berjalan, karna melihat dari surat laporan kasus ini sudah cukup lama, “kami akan siap membantu keluhan masyarakat yang merasa kurang mendapat perlakuan yang adil dimata Hukum, Insyaallah kasus ini akan kami kawal sampai tuntas Pelakunya.red”
Rep:Juanda|| Editor: L Bagus