
Buser24jam.com, Mataram (NTB)- Kuasa hukum korban penipuan kasus solar Hasmawati mendatangi kantor kepolisian Polda NTB.Rabu (30/10/2024).
Kuasa hukum muljanti SH MH mengatakan kami berharap Yeni segera di tangkap untuk di jadikan tersangka serta di jobloskan ke penjara.
Sebagai pengingat bahwa ini kan kasus besar yang mesti diselesaikan malah di keluarkan oleh pihak kepolisian.
“Berrharap kepada pihak kepolisian polda NTB untuk serius menangani kasus solar ini dengan mencapai kerugian 7 Milir,”tegas Muljanti saat mengelar komfrensi pers di halaman polda NTB.
Lanjut kata dia, seperti di ketahui bahwa pelaku kasus penipuan atas nama Yeni sudah di tangkap oleh pihak polda NTB namun di keluarkan dengan alasan sakit.
“Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius oleh semua pihak terutama kepolisian Polda NTB,”tutupnya.(Sae)