
Buser24jam.com -BANYUASIN// Sumsel- Hadi Riyanto seorang Ketua RT.04/RW.02 Desa Senda Mukti (Air Senda 1) Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Sumsel.pada
Senin tanggal 02 September 2024 Lalu, telah dilaporkan ke polisi atas perilaku tidak terpuji dengan mengancam dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas berupa melecehkan terhadap orang tua atas nama M.Rizki 15th,
Ibu Korban Menerangkan kepada Media ini,Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:
LP/B/318/IX/2024/SPKT/POLRES/BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, bahwa atas nama Mutiasi 41th selaku ibu kandung korban M Rizki, melapor kepada pihak kepolisian di Polres Banyuasin, mendampingi anaknya M. Rzki dan di dampingi oleh 5 orang Saksi yang melihat dan mendengar, karna mereka berada di tempat pada saat kejadian perkara.
Menurut laporan korban. “Saat itu, pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 18.30Wib. Pak RT04 a/n Hadi Riyanto datang ke rumah dan marah-marah. Pada saat kami sedang berkumpul sambil bergurau bersama teman-teman. Kemudian pak RT itu, melontarkan kata-kata mengancam dan sangat tak senonoh,.
“kau nak tau dak, Emak kau tu begawe jadi betino dak bener di Palembang tuh tau dak kau,”
Terus pak RT04 itu mengancam, ” Awas..! Kalo kau ngadu samo emak kau, ku bakar kagek rumah kamu.”Ungkap korban.
Ibu korban membenarkan keterangan korban, “Aku denger nian pak RT04 itu membentak-bentak anak saya M.Risk. juga melalui dalam sambungan HP/Celular, “kareno anak aku langsung nelpon aku. Pak RT04 tu ngancem anak aku, Awas..! Kau nelpon emak kau ye, ku bakar kagek rumah Kau.”terangnya.
lanjutnya
“Sebelum saya dan suami melaporkan ke Polres Banyuasin, kami sempat didatangi oleh Kepala Desa Andi Purnomo yang bertujuan untuk mendamaikan permasalahan tersebut, namun tidak menghadirkan Sang Ketua RT04 Hadi Riyanto. “Kades itu juga dengan Arogan perintahkan keluarga korban agar mematuhi keputusannya tanpa menghadirkan pelaku untuk berdamai.” Terang ibu korban Mutiasi.red”.
“dan ahirnya Kami diarahkan oleh pihak Polsek Senda Mukti untuk melaporkan kasus ini ke Polres Banyuasin. Namun Kades Andi Purnomo melontarkan kata-kata yang semakin memperkeruh keadaan.
“Percuma kamu melapor ke Polres kareno kagek Yang Menang Jadi Arang dan Yang Kalah Jadi Abu.”red”.
pada Selasa, 17 Desember 2024.ibu Mutiasi menceritakan kepada awak media ini, dengan menunjukkan Surat bukti Laporan Polisi dan menunjukan Surat-Surat Hasil Pemeriksaan dari Rumah Sakit Ernaldi Bahar Propinsi Sumatera Selatan bahwa “Anaknya secara Psikologis Klinis telah ditemukan Perubahan Perilaku dan Emosi terhadap ananda M.Riski yang disebabkan oleh kecemasan dan ketakutan akan terulang kembali peristiwa yang pernah dialami”
Selalu orang tua korban, Mutiasi mengungkapkan bahwa, “Sudah hampir 4 bulan melapor ke polisi kasus kami ini, namun kami belum mendapatkan keadilan, termasuk Laporan kami ke pihak Polres Banyuasin pun tidak ada perkembangan. Kami merasa ditindas oleh oknum pejabat yang berkuasa di desa kami. Karena kami orang miskin, rumah kami buruk.”terlihat dengan nada sedih, ibu Mutiasi bercerita.
awak media meminta konfirmasi, dengan kejelasan kasus ini, kepada pihak Polres Banyuasin, M. Sobri Jauharie PLT Kanit PPA Sat Reskrim Polres Banyuasin, dengan melalui pesan Whatsapp., Namun hingga berita ini diterbitkan masih belum memberikan keterangan yang jelas.,red”.
Laporan: Juanda
Editor:L Bagus