
Buser24jam.com,PRABUMULIH-
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk didampingi Kabagops Polres Prabumulih Kompol Bobby Eltarik SH dalam press release di Mapolres Prabumulih pada Senin 29 Januari 2024.
Telah Mengamankan 16 pelajar pelaku Tawuran di kota prabumulih yang kerap meresahkan,
“Dari 16 orang ini, 4 sudah dua kali dan sisanya wajah baru,” ucapnya.
Dalam press release yang dihadiri Kepala Dinas Sosial, DPPKBPPA, pihak Dinas Pendidikan dan orang tua anak – anak pelaku tawuran, Kapolres menyampaikan di lokasi petugas juga menemukan barang bukti.
Dimana alat senjata tajam itu ditemukan di lokasi tidak jauh dari anak – anak ini berada.
“1 celurit dan 1 bentuk parang panjang Ini alat tidak melekat pada anak-anak, namun di temukan jaraknya tidak jauh dari mereka bekumpul,” katanya.
Atas penemuan Barang Bukti yang tidak melekat tersebut, sehingga dari hasil penyidikan terkait dengan pidana menguasai senjata tajam sesuai UU darurat nomor 12 dari 16 anak ini tidak ada yang dikuatkan dengan saksi.
“Sehingga penangangan yang kita lakukan kita akan menyerahkan ke dinas sosial Pemkot Prabumulih,” ungkap Kapolres.
Disampaikannya, berdasarkan UU perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 bahwa seluruh anak tanpa terkecuali itu mendapatkan perlindungan dari negara. Kendati anak yang berurusan dengan hukum.
Sehingga hal itulah yang kenapa hal yang melibatkan anak di bawah umur itu akan mendapatkan perlakuan khusus.
“Tidak bisa serta merta diperlakukan seperti orang dewasa. Ini menjawab keraguan dari masyarakat, itu mereka sudah mengulang, membuat resah.
“kami sangat mengerti, namun namun karena ada mekanisme undang-undang yang mengatur sehingga kita tidak bisa melakukan hal yang seperti mereka harapkan,” tukas Kapolres.
Dua Geng yang diduga hendak tawuran tersebut yakni geng TK vs DB.
Setidaknya ada 16 remaja berhasil diamankan oleh Team III Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih beserta Tim Gurita Sat Reskrim Polres Prabumulih.
16 remaja para pelajar tersebut ditangkap pada Minggu malam tanggal 28 Januari 2024 sekira pukul 01.00 WIB bertempat di Jalan Kapten Dulhak Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara.
Mirisnya, selain mengamankan 16 remaja pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis parang, 1 buah celurit dan 5 buah motor.
Penangkapan terhadap remaja yang diduga masih berstatus pelajar ini berawal dari laporan masyarakat melalui nomor bantuan polisi.red”
Rep:Juanda
Editor:L Bagus