
Mentawai,BUSER24jam.com – Kepolisian resor kepulauan Mentawai, mengamankan satu orang pria , pemilik senjata api (senpi) ilegal pada hari Jumat (3/5/25) yang berinisial W.(30) Asal saliguma pulau Siberut.
Pelaku diamankan di makopolres, untuk menjalankan pemeriksaan. Sementara itu senjata apinya belum diketahui apakah sofgan atau organit. yang jelas bentuknya bukan sofgan.kalau sofgan ada gas.kalau yang ini ada megazen dengan kondisi kosong,Ungkap polres Kepulauan Mentawai,AKBP Rory Ratno A,S,E,M,M,M,Tr,Opsla, melalui Kasat Reskrim,IPTU E,Novilin Aloho S,H,M,H, di ruangan Senin (5/5/25).
Sedangkan amunisi tidak sesuai dengan senjata api yang di dapati. Terdapat lima butir peluru dengan kaliber 5,6, untuk senjata Laras panjang. tidak sesuai untuk senjata genggam. Yang seharusnya genggam kaliber sembilan koma.jelas tidak sesuai. Senjata ini diduga dapat dari pecatan ( oknum anggota). Tetapi masih belum di kembangkan penyelidikan.
Sementara pelaku asal dari saliguma, agama Islam.dan menurut keterangannya, dia dari damasraya dan tujuannya pulang kampung ke saliguma Siberut, kata kasat Reskrim.( Lase).