
GELUMBANG//Sumsel- Kepala Sekolah TK Negeri 1 Gelumbang Kabupaten muara Enim Sumsel, Halimah Fauziah Pratamawani, S Pd, AUD Mengklarifikasi Terkait Terbitnya Pemberitaan di Beberapa Madia Online yang menyatakan ada dugaan pungli di Sekolah TK Negeri 1 Gelumbang, melakukan pungutan uang Pendaftaran masuk Sekolah dan uang Alat Tulis Kantor (ATK) yang menjadi beban Wali murid,.
” Jelas ini tidak benar, dan termasuk berita itu ‘Slander” fitnah yang menyudut kan kami selaku guru Pengajar TK Negeri 1 Gelumbang.
Ia mengungkapkan ada keluhan dari salah satu wali murid “terkait Besaran uang Biaya Pendaftaran dan Bayar Alat Tulis Kantor (ATK) yang sangat tidak Sesuai menurut mereka itu tidak benar, “karna Biaya Pendaftaran yang di tetapkan di TK Negeri 1 Gelumbang, Sama dengan sekolah sekolah TK di tempat lainya yang ada di kecamatan Gelumbang ini,katanya kepada awak media saat di Konfirmasi Sabtu,15/3/2025
Halimah Fauziah yang didampingi oleh guru lainya menjelaskan “Saya sebenarnya tidak ada merasa salah apa yang di tuduhkan, adanya Wali murid yang terbeban dengan uang pendaftaran bagi yang baru masuk, serta pembelian baju seragam anak anak yang jumlahnya Rp 950 sebagai uang pendaftaran, dan pembelian baju seragam anak anak, “itu diterapkan sudah lama bahkan kami tidak pernah menaikan, dan juga pembayarannya tidak denga sekaligus,
lanjut ia terkait tuduhan Pungli dalam berita yang beredar jelas itu sangat merugikan kami karna tuduhan itu tidak berdasar, dan berita itu tidak melalui konfirmasi ke kami selaku guru Pengajar di TK Negeri 1 Gelumbang ini jelas berita itu tidak
benar.ucapnya.
“Kalau ada wali murid mempertanyakan masalah pakaian seragam memang awalnya akan mendapat 4 stel tapi karena harga seragam naik maka cuma mendapatkan 3 stel, dan memang ada kelebihan uang seragam sebesar 75 RB, itu sudah di sampaikan kepada wali murid, untuk itu pembayaran iuran bulan Juni, hal itui sudah di beritahukan kepada orang tua murid pada awal masuk,tahun 2024 lalu.
Lanjut ia
Untuk ATK di gunakan untuk pembelian alat belajar anak, memang kita mendapat bantuan akan terapi pencairannya di bulan September atau Oktober pada tahun lalu, sedangkan anak anak sudah mulai belajar di bulan Juli 2024.
“Dan terkait anak yang pindah pada saat itu, dan sudah melunasi pendaftaran, kami sudah mengembalikan sisa uang seragamnya dan ada bukti transfer nya ada.
“Memang untuk pakaian seragam ada keterlambatan dapatnya sehingga hal inilah yg memicu ketidak puasan wali murid, ucap kepala sekolah TK Negeri 1 Gelumbang Halimah Fauziah, di akhir pembicaraannya terkait adanya masah pemberitaan isu yang di tuduhkan kepada kami para guru dan saya selaku kepala sekolah TK Negeri 1 Gelumbang, siap di konfirmasi, jangan menyudutkan sekolah kami dengan tuduhan yang tidak mendasar.pungkasnya.(Juanda)
Editor : L Bagus