
Buser24jam.com, Mamuju Tengah, 30 Januari 2024 – Dalam upaya menjamin penindakan pelanggaran Pemilu 2024 yang profesional, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Fredy, S.H, melaksanakan koordinasi dengan GAKKUMDU Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah.
Pada hari Selasa, 30 Januari 2024, pukul 10.00 Wita hingga 11.30 Wita, kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menjadi saksi diadakannya pertemuan tersebut. Fokus utama koordinasi ini adalah terkait Pidana Pemilu dan menjaga netralitas ASN Kabupaten Mamuju Tengah menjelang Pemilu 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut:
Yance Tiwa, S.H (Fungsional Analisis Hukum)
IPTU Fredy, S.H (Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah)
Bripka Haryono, S.H (Ps. Kanit PPA)
Staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pemantau Pemilu, diharapkan proses Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan tertib dan bebas dari pelanggaran, serta memastikan netralitas ASN untuk mendukung integritas demokrasi di Kabupaten Mamuju Tengah(Hamsa)
Editor:Putra SN