
MANADO | BUSER24JAM
COM _ Kanit Binmas Polsek Malalayang, berhasil menyelesaikan permasalahan selisih paham antara dua pihak, yaitu Amanda Derek (45 tahun) dari Kelurahan Batukota Lingkungan III Kecamatan Malalayang, dan Asrid Amelia Rewa (34 tahun) dari Kelurahan Bumi Beringin IV Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Konflik antara Amanda Derek dan Asrid Amelia Rewa berhasil diselesaikan melalui kegiatan problem-solving yang diprakarsai oleh Kanit Binmas. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri ketidaksetujuan mereka secara damai dan menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan kekeluargaan.
Mediasi yang dipimpin oleh Kanit Binmas menghasilkan kesepakatan bersama, yang kemudian diresmikan melalui pembuatan Surat Pernyataan atas dasar kesepakatan bersama. Dalam pertemuan tersebut, baik Amanda Derek maupun Asrid Amelia Rewa menunjukkan komitmen untuk menjaga perdamaian dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kegiatan mediasi ini diterima dengan baik oleh kedua belah pihak, dan kondusifitas dalam penyelesaian permasalahan mencapai titik aman. Kanit Binmas berharap bahwa keberhasilan mediasi ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan.
Sofyan