![]()
Muara Enim, Buser24jam.com – Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim baru saja membuat gebrakan dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,15 triliun! Keputusan besar ini diambil dalam rapat paripurna yang penuh semangat di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Jumat (28/11).
Para wartawan yang meliput jalannya pembahasan melaporkan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras komisi-komisi yang membahas Raperda APBD dan Raperda Tahun Jamak TA 2026. Persetujuan bersama dan penandatanganan keputusan menjadi puncak dari proses yang panjang dan mendalam ini.
Yang menarik, kesepakatan ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal sambil tetap memacu pembangunan strategis di berbagai sektor. Perubahan nomenklatur anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama dalam alokasi dana.
DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga tak ketinggalan membahas Ranperda pendanaan kegiatan tahun jamak. Fokusnya adalah pengembangan RSUD Dr. H.M. Rabain serta pembangunan Gedung Serba Guna Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Lantas, apa saja yang menjadi perhatian utama dalam penggunaan anggaran raksasa ini?
– Akuntabilitas: Dana negara harus digunakan sesuai prosedur yang ketat!
– Kualitas: Belanja daerah harus memenuhi standar mutu dan umur tinggi agar manfaatnya bisa dinikmati generasi mendatang, meski anggaran terkesan “wah”.
– Kearifan Lokal: Proses pengadaan harus memperhatikan skema konsesi dan kearifan lokal yang ada.
– Partisipasi Publik: Masyarakat harus aktif dalam mengawasi implementasi belanja APBD, dan fungsi Kas Daerah harus siap sedia.
Apakah APBD 2026 ini benar-benar akan membawa perubahan positif bagi Muara Enim? Mari kita kawal bersama.!?.red”
Editor: Juanda
