![]()
Buser24jam.com, Mamuju Tengah (Sulbar)- Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sulawesi Barat, Sadiman Pakayu, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan peninjauan ulang terhadap struktur kepengurusan Koperasi Desa Koperasi Merah Putih yang kini menjadi sorotan publik.
Desakan itu disampaikan Sadiman pada Jumat (31/10/2025) di Kabupaten Mamuju Tengah, menyusul adanya dugaan kuat praktik konflik kepentingan dan nepotisme dalam pengisian jabatan di tubuh koperasi tersebut.
Menurut Sadiman, masyarakat sebenarnya menyambut baik pendirian koperasi itu sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa. Namun, kepercayaan publik mulai terganggu setelah sejumlah posisi strategis diduga diisi oleh oknum perangkat desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki hubungan keluarga dekat.
“Ini bukan persoalan sepele. Ketika pengawas desa justru ikut duduk sebagai pengurus koperasi, maka bagaimana mungkin ada pengawasan yang objektif? Itu sama saja pengawas mengawasi dirinya sendiri. Situasi ini sangat rawan diselewengkan,” tegas Sadiman.
Ia menambahkan, dengan adanya tumpang tindih peran BPD, kepala desa, dan pengurus koperasi, maka transparansi dan tata kelola keuangan desa berada dalam posisi yang mengkhawatirkan.
“Kami melihat ada pola yang mengarah pada penguasaan koperasi oleh segelintir orang. Jika ini dibiarkan, maka koperasi yang seharusnya menjadi alat ekonomi rakyat bisa berubah menjadi alat kepentingan kelompok. Kami tidak akan diam,” ujarnya dengan tegas.
BPI KPNPA RI Sulawesi Barat pun meminta Dinas terkait dan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk meninjau ulang regulasi pembentukan serta mekanisme rekrutmen pengurus koperasi.
“Kami mendesak tindakan konkrit, bukan hanya wacana. Bila perlu, libatkan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dan dana. Koperasi harus kembali menjadi milik rakyat, bukan milik keluarga tertentu,” pungkas Sadiman.
Dengan langkah cepat dan transparan, ia yakin kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan Koperasi Merah Putih dapat berjalan sesuai tujuan mulianya: memperkuat ekonomi desa melalui prinsip profesionalitas, keadilan, dan keberpihakan kepada masyarakat.(Laporan Hamsah)
Editor:Andi Saputra
