Fraksi di DPRD Meranti Sampaikan Pandum Terhadap Penyampaian Ranperda LPP APBD 2024

Buser24jam. SELATPANJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato kepala daerah terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali SE berlangsung di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Rabu (9/7/2025). Rapat ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 10/Kpts-DPRD/Kbm/VII/2025, Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II, menyatakan bahwa tahap pembicaraan berikutnya adalah Pandangan umum fraksi-fraksi,” ungkapnya.
Pandum diawali oleh fraksi PDI Perjuangan. Adapun juru bicara yang ditunjuk yakni, Nina Surya Fitri, SH MKn. Dalam sambutannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa catatan penting sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dalam fungsi Pengawasan dan Penganggaran.
Catatan Penting tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
1.Kinerja Pemerintah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PDI Perjuangan mencermati bahwa target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 262,27 Milyar hanya mampu direalisasikan sebesar Rp. 97,94 Milyar atau sekitar 37,34 % dari target. Angka ini menunjukan capaian yang sangat rendah, sehingga perlu dijelaskan secara rinci apa penyebab capaian yang rendah tersebut. Pihaknya mempertanyakan efektivitas strategi peningkatan PAD serta peran OPD teknis dalam menggali potensi pendapatan daerah. Fraksi PDIP mempertanyakan apa saja hambatan struktural dan teknis yang menyebabkan realisasi PAD jauh dari target, dan apakah evaluasi telah dilakukan terhadap kinerja instansi pengelola PAD.
2.Realisasi Belanja dan Kinerja Program
Dengan realisasi belanja daerah sebesar 81,10 %, Fraksi PDI Perjuangan menilai masih terdapat ketidakseimbangan antara perencanaan dan pelaksanaan program. Realisasi yang tidak optimal di khawatirkan berdampak pada capaian pembangunan dan pelayanan publik. Catatan, Fraksi PDI Perjuangan meminta rincian Belanja mana saja yang tidak terserap secara maksimal, dan Fraksi PDI Perjuangan menyarankan diperlukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program.
3.Pembiayaan Daerah dan SILPA
Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.2,56 Miliar. Meski SILPA dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan tahun berikutnya, hal ini menunjukan adanya perencanaan yang kurang presisi. Menurut Pandangan kami Pemanfa’atan SILPA harus diarahkan untuk mendukung program prioritas rakyat. Pemerintah perlu menghindari penumpukkan SILPA karena dapat mengindikasikan ketidakefisienan anggaran.
4.Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Kami Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan serius terhadap Predikat WDP dari BPK. Meskipun ini merupakan hasil kerja keras bersama, namun status ini masih menunjukan adanya kelemahan pengelolaan keuangan yang patut segera dibenahi. Dipertanyakan pa saja poin pengecualian dalam Opini BPK tersebut, dan Langkah Konkrit apa yang telah dan akan dilakukan untuk mencapai Opini WTP di masa mendatang.
5.Arah dan Komitmen Pembangunan
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD bukan hanya soal penyerapan anggaran, tetapi harus mencerminkan keberpihakan terhadap rakyat, maka kami meminta agar pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan DPRD dan masyarakat dalam merumuskan program pembangunan. Terutama Fokus dan diarahkan pada pelayanan dasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pengentasan Kemiskinan.
6.Tunda Bayar
Persoalan tunda bayar sepertinya tidak bisa diabaikan, dan kami menganggap persoalan tunda bayar merupakan persoalan serius, karena kami melihat persoalan Tunda Bayar merupakan bukti adanya ketidaksesuaian PEMDA dalam pengelolaan anggaran yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang pengelolaan Keuangan Daerah, karena capaian realisasi dana transfer hampir 100 % teralisasi, lalu dimana letak kesalahan sebagian program kerja dinas menjadi Tunda Bayar ? Jika dilihat dari list Tunda bayar, ini merupakan project atau program yang vital dan urgen yang harusnya terealisasi. Oleh sebab itu kami memandang bahwa strategi prioritas anggaran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sangat kurang baik. Mohon ditanggapi.
1.Kontribusi BUMD terhadap PAD.
Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan keprihatinan atas rendahnya kontribusi BUMD terhadap PAD Tahun 2024. Dikarenakan belum optimalnya usaha-usaha BUMD di sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, pertanian, perkebunan, nelayan, dan ekonomi kreatif. Namun harapan tertuju pada suatu upaya untuk mendapatkan dana Participating Interest (PI) dari Pihak Ketiga 10 %. Untuk itu kami sangat mendukung dan mendorong usaha Pemerintah Daerah bersama-sama dengan BUMD PT. Bumi Meranti untuk terus melakukan komunikasi dengan Pihak Ketiga PT. Riau Petroleum Wilayah Kerja Malacca Strait terkait Participating Interest (PI) tersebut, sehingga PI 10% dapat terealisasi dan dapat memberikan tambahan PAD.
2.Sebagai Penutup Fraksi PDI Perjuangan berharap agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Semoga proses evaluasi dan pengesahan nantinya akan melahirkan APBD yang lebih efektif dan berpihak kepada rakyat. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Bupati dan seluruh jajaran, semoga kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus terjalin untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang unggul, agamis dan sejahtera.
“Demikianlah yang dapat kami sampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap penyampaian rancangan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2024. Dan kami sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ketahap berikutnya. Hal ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi Legislasi anggaran dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Selanjutnya, Pandum disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menunjuk juru bicaranya, Suzami. Dalam sambutannya memberikan masukan, pandangan serta sikap terkait:
Pertama, menyoroti Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 Sebesar 2.563.534.527,88 dan merekomendasikan perhitungan anggaran yang lebih matang agar tidak terjadi silpa
yang besar di tahun 2025. Memang sudah ada perubahan silpa 2024 sudah lebih sedikit di bandingkan dengan Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran (Silpa) Daerah Tahun Sebelumnya 2023 sebesar 9.657.327.481,76.
Kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 262.275.006.382,00. Sementara Itu, Realisasi Pendapatan Daerah Untuk PAD Sebesar 97.941.937.585,36 atau mencapai 37,34 dari target.
dalam pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah, pemda perlu memperhatikan :
1. Kualitas layanan pajak daerah perlu diperhatikan.
2. Kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi perlu ditingkatkan.
3. Optimalisasi penggalian potensi pendapatan daerah
4. Sosialisasi terhadap wajib pajak serta mengadakan, pemuktahiran data.
Ini perlu bersinergi bersama untuk meningkatkan PAD kedepannya. Dan pemda juga perlu evaluasi yang baik untuk
menentukan target PAD selanjutnya. Jangan seperti tahun 2024 PAD yang terealisasi jauh dari target yang di buat.
Ketiga : dalam pengelolaan belanja daerah pemda harus lebih mengoptimalkan belanja modal di bandingkan belanja operasi yang terlalu banyak. Kami juga mohon penjabaran untuk belanja tidak terduga. Terakhir harapannya agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Mengharapkan peningkatan pelayanan Masyarakat disektor
sektor umum seperti :
1. peningkatan jalan peranggas desa lemang Kec. Rangsang
Barat menuju desa tanjung kedabu Kec. Rangsang Pesisir.
2. peningkatan jalan desa sialang pasung menuju Desa Segomeng Kecamatan Rangsang Barat.
3. peningkatan jalan pecah buyung desa permai menuju desa lemang Kecamatan Rangsang Barat
.
4. peningkatan jalan poros pulau Merbau
5. pelayanan prima di RSUD kepulauan Meranti.
6. memaksimalkan kebersihan di gedung RSUD Kepulauan Meranti
7. memaksimalkan kualitas pendidikan di kepulauan Meranti.
8. konsolidasi dengan pemerintah propinsi untuk pembangunan jembatan selat akar, dan panglima sampol.
9. Memaksimalkan fungsi Jalan antar desa di Kepulauan Meranti.
10. Intensif melakukan lobi lobi ke pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan agar lebih banyak.
11. peningkatan jalan Sungai Tohor, Tanjung Sari, Teluk Buntal di Kecamatan Tebing Tinggi Timur.
Fraksi PAN mengharapkan pemda fokus untuk memperbaiki jalan jalan yang rusak di desa, di kecamatan, jalan kabupaten,
jalan lingkungan, dan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional ini kami sampaikan, pada prinsipnya kami Fraksi Partai Partai Amanat Nasional menyetujui Ranperda pertanggungjawaban yang telah dibuat untuk dilanjutkan pada pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dimasa mendatang. Semoga saran dan masukan dari fraksi kami mendapat pertimbangan untuk kebaikan kita sama-sama kedepannya dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkapnya.
Kemudian, Fraksi PKB Plus PSI dengan jurubicaranya, H. Idris MSi, menyampaikan bahwa 1. Pertama-tama, Fraksi PKB Plus PSI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti atas penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kami melihat bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang baik.
2.Terhadap penyampain tersebut ada beberapa poin positif yang patut diapresiasi: Peningkatan Opini BPK menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menunjukkan adanya peningkatan dan perbaikan dalam sistem pelaporan keuangan daerah. Realisasi pendapatan pusat yang tinggi (96,06%) merupakan bentuk sinergisitas yang baik dengan pemerintah pusat. Komitmen Pemda Kabupaten Kepualaun Meranti dalam menjaga stabilitas fiskal, meskipun dalam situasi dan kondisi ekonomi yang penuh dengan tantangan. Kami memahami bahwa pengelolaan APBD bukanlah suatu hal yang mudah, dan pencapaian ini patut untuk diberikan apresiasi sebagai landasan untuk perbaikan kedepan yang lebih baik.
3.Sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah Kepulauan Meranti, Fraksi PKB Plus PSI ingin menyampaikan beberapa masukan yang bersifat membangun dan solutif, antara lain : Optimalisasi penyerapan PAD, Kami menyadari bahwa realisasi PAD masih rendah yakni sebesar (37,34%), meskipun Pemda telah mengupayakan berbagai hal. Untuk itu kami mendorong Pemda agar melakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi sektor potensial yang belum tergarap seperti pariwisata Bahari, perikanan, dan pengolahan sagu. Kemudian melakukan sinergisitas dengan dunia usaha misalnya melalui kementrian UMKM guna merangsang penyerapan retribusi dan pajak daerah serta memanfaatkan teknologi IT untuk mempermudah pajak dan retribusi daerah (contoh : aplikasi elektronik-PAD).
4.Terhadap Realisasi belanja sebesar 81,10% menunjukkan bahwa masih terdapat ruang untuk peningkatan efisiensi. Kami mendorong pemerintah daerah untuk :
Koordinasi lebih intensif antar-OPD untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan program. Evaluasi program prioritas yang belum terserap maksimal, sehingga dapat diperbaiki di tahun berikutnya.
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan, agar program benar-benar tepat sasaran.
5.Fraksi PKB Plus PSI memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Ranperda ini, dengan harapan : SILPA yang tersisa (Rp2,56 miliar) dapat dialokasikan untuk program yang mendesak, seperti penanganan bencana atau stimulan ekonomi UMKM.
Pemda dapat menjadikan laporan ini sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan APBD tahun hadapan yang lebih baik.
6.Kami meyakini bahwa pembangunan daerah akan berhasil jika dilaksanakan secara gotong royong. Fraksi PKB Plus PSI siap untuk :
Berkontribusi dalam penyusunan kebijakan fiskal yang lebih inklusif.
Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
Bersinergi dengan Pemda untuk percepatan peningkatan PAD dan penyerapan anggaran.
“Fraksi PKB Plus PSI Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak dalam penyusunan laporan ini. Semoga ke depan, Kabupaten Kepulauan Meranti semakin Maju, Unggul, Agamis tentunya dengan tata kelola keuangan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan keberkahan atas niat baik kita bersama,” ungkapnya.
Selanjutnya, Pandum disampaikan oleh Fraksi Golkar dengan jurubicaranya Elvira Nindia Fradista SH, dalam sambutannya bahwa berdasarkan telaah Fraksi Partai Golkar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 secara umum penyusunannya telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Namum demikian terhadap beberapa realita yang kurang maksimal serta berbagai kemungkinan yang dihadapi oleh pemerintah daerah kami membutuhkan penjelasan terkait hal-hal sebagai berikut :
1.Fraksi Partai Golkar melihat pencapaian target PAD tahun 2024 masih sangat rendah, dimana dari target sebesar Dua Ratus Enam Puluh Dua Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Enam Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah hanya terealisasi Sembilan Puluh Tujuh Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Lima Koma Tiga Puluh Enam Rupiah atau hanya 37,34 %. Kondisi ini perlu menjadi perhatian dari pemerintah daerah karena peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya. Peningkatan PAD ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kemandirian fisikal sebagai ciri kemandirian daerah. Kami melihat masih ada potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal. Kami mendorong Pemerintah untuk meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pendapatan dari sektor maritim sebagai potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sedangkan berkaitan dengan Efektivitas dan Efisiensi Belanja Daerah, dalam dokumen LPP APBD Tahun 2024 kami melihat masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang tidak mencapai target realisasi anggaran yang telah ditetapkan. Kami mengharapkan Pemerintah untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, terutama dalam program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu mohon penjelasan terhadap masih rendahnya capaian target realisasi PAD dan program pada tahun anggaran 2024.
2.Fraksi Partai GOLKAR mengharapkan dalam membuat struktur anggaran harus dengan target yang terukur dan mengacu pada hasil evaluasi capaian realisasi tahun sebelumnya sehingga kondisinya realistis dan sesuai dengan kenyataan. Pada Tahun Anggaran 2024 kita mengalami tunda bayar yang mana kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Disamping itu juga pemanfaatan penggunaan anggaran harus ditinjau dari semua aspek, jangan sampai ada porsi yang dikurangkan atau dilebihkan hanya karena atas dasar kepentingan tertentu.
3.Dalam kesempatan ini juga kami Fraksi Partai Golkar agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mencermati beberapa hal yang mana salah satunya terkait peningkatan infrastruktur konektivitas antar kecamatan dan domestik baik darat maupun laut. Faktor kesulitan yang ada di kawasan Kabupaten Kepulauan Meranti masih merupakan kendala utama dalam pemerataan pembangunan sehubungan dengan keterbatasan dana dalam pembangunan prasarana transportasi khususnya jalan dan jembatan. Pemerintah daerah diharapkan mengupayakan percepatan pembangunan jalan dan jembatan melalui langkah koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan baik dengan pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
4.Fraksi Partai GOLKAR sepakat untuk segera dilakukan pembahasan terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 ini.
“Demikian beberapa hal yang dapat disampaikan dalam Pandangan Umum ini, akhirnya seraya memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT, marilah kita memohon petunjuk dan bimbingan-Nya, agar kita senantiasa diberi kemampuan dan kekuatan lahir batin, dalam mengemban amanat rakyat,” ucapnya.
Pandangan Fraksi dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra dengan jurubicaranya, Siswanto SE, menyampaikan beberapa hal yang terhimpun dalam Pandangan umum Ranperda LPP APBD Tahun 2024 sebagai berikut :
1.Fraksi Partai Gerindra sangat Mengapresiasi telah disampaikannya Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Alhamdulilah penyampaiannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa LPP APBD disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah berakhirnya pelaksanaan APBD terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI. Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra juga mengkritisi kutipan pasal 5 ayat (2) dari undang-undang No.34 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang sudah diganti dengan undang-undang No.1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.
2.Fraksi Partai Gerindra juga mengapresiasi dan ikut bangga atas diraihnya opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari opini sebelumnya yakni Disklaimer, ini merupakan kerja keras dan kerja ikhlas Bupati dan seluruh jajarannya yang perlu dihargai. Namun Fraksi Partai Gerindra juga mengingatkan bahwa capaian Opini WDP ini tidaklah menjamin bahwa LHP BPK RI terhadap LPP APBD Tahun 2024 tanpa ada temuan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Kepala Daerah segera melakukan tindakan konkrit terhadap hal-hal yang menjadi temuan dan rekomendasi BPK RI sebelum 60 hari setelah diterima LHP BPK RI tersebut.
3.Setelah mempelajari dan mencermati LPP APBD Tahun 2024 Fraksi Partai Gerindra belum menemukan hal-hal subtansi yang semestinya juga disampaikan dalam pidato pengantar Bupati terhadap LPP APBD Tahun 2024 tentang temuan-temuan dan rekomendasi LHP BPK RI, oleh karena itu Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan dan klasifikasinya.
4.Terhadap Realisasi Pendapatan Asli Daerah secara keseluruhan sebesar Rp.1.139 triliun (satu koma seratus tiga puluh Sembilan triliun rupiah), sebenarnya dari target pendapatan transfer dari pemerintah pusat tidak mengalami masalah dan kendala yang berarti. Namun masalah dan kendala itu muncul dari sisi Pendapatan Asli Daerah yang sangat jauh dari target Rp.262 miliyar (dua ratus enam puluh dua milyar rupiah) hanya terealisasi sebesar Rp.97 milyar (Sembilan puluh tujuh milyar rupiah lebih) atau hanya terealisasi sebesar Rp.37.34 milyar (tiga puluh tujuh koma tiga puluh empat milyar). Hal inilah akhirnya yang menjadi penyebab Tunda Bayar APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 119 Milyar (seratus Sembilan belas milyar rupiah), disamping Imbas dari adanya Tahun Politik dengan melakukan Belanja Daerah melebihi Realisasi Pendapatan Daerah. Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Tunda Bayar APBD Tahun 2024 harus segera dicarikan solusi konkrit agar masalah tunda ini tidak berlarut pada tahun mendatang khususnya alokasi dana desa dan tunda bayar pihak ke-3 harus segera dibayarkan pada kesempatan pertama. Terhadap Tunda Bayar TPP Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Pemerintah Daerah memastikan Pembayaran Tunda Bayar tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Mohon penjelasan dan klasifikasinya.
5.Terhadap Realisasi Belanja Daerah yang jauh dari target yakni sebesar 81,10 % atau sebesar Rp.1.126 triliun lebih (satu koma seratus dua puluh enam triliun rupiah lebih), rencana belanja sebesar Rp.1.388 triliun lebih (satu koma tiga ratus delapan puluh delapan triliun rupiah lebih). Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa target belanja tersebut tidak tercapai bukan karena disebabkan oleh faktor internal dari kurangnya anggaran, bahkan tidak mencukupi pendapatan dan pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan belanja program dan kegiatan dimasing-masing OPD.
6.Terhadap Pembiayaan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp.63.5 miliyar lebih (enam puluh tiga koma lima milyar rupiah lebih), dan hanya terealisasi sebesar Rp. 9.6 (Sembilan koma enam milyar ) atau lebih kurang 15.23%. Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa besarnya target pembiayaan direncanakan hanya semata-mata untuk menutup defisit anggaran tahun berjalan saja. Tentu hal ini sangat tidak baik dalam rangka menciptakan struktur APBD yang sehat dan berimbang. Kalaupun pembiayaan bisa direalisasikan sesuai dengan target, Fraksi Partai Gerindra berpandangan bukanlah itu suatu kesuksesan, karena bukan bersumber dari penghematan belanja daerah, namun berasal dari kurang cermatnya menyusun estimasi pendapatan dan pembiayaan daerah. Berdasarkan LHP BPK RI terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 Silpa sebesar Rp. 2.5 milyar (dua koma lima milyar rupiah) setelah dikurangi antara pengeluaran pembiayaan dengan penerimaan pembiayaan.
7.Dalam upaya meningkatkan kemampuan Fiskal Daerah, Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Kepala Daerah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk meningkatkan pendapatan dan pembiayaan daerah karena menurut Fraksi kami upaya itu belum dilakukan secara sungguh-sungguh. Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra mendorong dan mengingatkan agar Tahun 2025 perlu dicanangkan tahun berbenah dan memperbaiki manajemen Pengelolaan Keuangan Daerah yang lebih professional dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8.Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra mengingatkan bahwa pandangan umum Fraksi tidak hanya sekedar memenuhi tahapan dan prosedural saja, namun mempertimbangkan substansinya, oleh karena itu Fraksi Partai Gerindra berharap hal-hal yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi ini ditanggapi dan diberikan jawaban dengan sungguh-sungguh, sistematis, dengan tidak membuat alasan klasik ketersediaan waktu yang sangat singkat.
“Demikian pandangan umum Fraksi Partai Gerindra ini Kami sampaikan, dengan harapan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk evaluasi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Tahun Anggaran 2024,” pungkasnya.
Selanjutnya Pandum dilanjutkan oleh Fraksi Nasdem dengan jurubicaranya Rosihan Afrizal SH, dalam sambutanya menyampaikan bahwa:
1.Fraksi Partai NasDem menyambut baik dan mengapresiasi dengan telah disampaikannya Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.
2.Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara pasal 31 ayat (1), undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 65 ayat (1) huruf d, peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah pasal 15 serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194, telah dijelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa Laporan Keuangan yang telah direview Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti, serta telah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Kabupaten Kepulauan Meranti Telah Meraih Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Riau.
3.Adapun pandangan Umum secara garis besar Fraksi Partai NasDem adalah
Perlu Inovasi dan strategi ditingkatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) untuk meningkatkan realisasi pendapatan dan belanja daerah secara lebih optimal. Hal ini penting untuk mendukung upaya percepatan pembangunan serta penguatan pelayanan publik pada sektor strategis seperti , infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, perikanan demi pembangunan yang berkelanjutan
Perlu Evaluasi dan perbaikan segera untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi agar mencapai laju ekonomi yang lebih maju perlu strategi yang efektif demi mengendalikan inflasi secara khusus , laporan keuangan diharapkan dapat menunjukkan apakah penerimaan daerah cukup untuk membiayai seluruh pengeluaran, manyajikan perubahan posisi sumber daya ekonomi , kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah. Memberikan informasi alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi. Menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap realisasi anggaran.
4.Fraksi Partai NasDem memberi masukan kepada Pemerintah Daerah agar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, benar-benar ditakar dengan cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara belanja wajib, belanja pilihan dan belanja hibah yang disesuaikan dengan porsinya masing-masing dan dengan regulasi yang ada, dan setiap rupiah dana APBD Kepulauan Meranti betul-betul digunakan untuk kebutuhan prioritas masyarakat dengan perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang perlu kami tegaskan komitmen Kepala Daerah untuk membayar TPP pegawai, Honor Daerah, Gaji Desa dibayarkan. agar perputaran ekonomi ditengah-tengah Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan dengan baik.
5.Fraksi Partai NasDem berharap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2024 ini dapat menjaga dan menyelesaikan masalah serta mengoptimalkan potensi yang ada, dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik , menjaga integritas dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat di Kabupaten yang kita cintai ini.
6.Kemudian fraksi Partai NasDem setelah mempertimbangkan seluruh proses pembahasan Bersama fraksi menyatakan sikap resmi, dengan mengucapkan “bismillahirahmanirrahim “ fraksi NasDem menerima dan menyetujui Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.
“Demikianlah Pandangan umum Fraksi Partai NaSdem Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.
Kemudian, Pandum dari fraksi PKS yang disampaikan oleh Pazrul Amraini SPd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa 1.Fraksi PKS mencermati bahwa dari target pendapatan yang terealisasi hanya sekitar 84,60% yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah, ini Artinya terdapat kekurangan penerimaan sekitar 15% lebih dalam APBD 2024. Tentu Ini menjadi perhatian serius dari kami, mengingat pendapatan daerah merupakan pondasi utama dalam mendanai seluruh program pembangunan dan pelayanan public disuatu pemerintahan.
2.Selanjutnya tercatat pula bahwa pendapatan dari pos Lain – lain dari pendapatan yang sah adalah Rp0,00. Maka Fraksi PKS memandang agar kedepannya Pemerintah daerah dapat menggali lagi kemungkinan sumber – sumber pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku secara maksimal, seperti kerja sama pemanfaatan aset daerah atau sumber inovatif lainnya. Selain itu Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk dapat mengkaji kembali potensi sumber pendapatan sektor – sektor yang potensial serta Meningkatkan dan Mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan non-pajak yang legal dan produktif.
3.Fraksi PKS kemudian mencermati bahwa dengan ketercapaian realisasi PAD hanya sebesar 37,34% dari target sebesar Rp262,27 miliar. Ini berarti lebih dari 60% target PAD tidak tercapai, maka hal ini tentu menjadi suatu kondisi yang patut menjadi perhatian serius. dan Fraksi PKS menilai bahwa rendahnya realisasi PAD mengindikasikan perlu adanya hal – hal sebagai berikut:
Evaluasi terhadap secara terperinci dan seksama prihal sektor-sektor penyumbang PAD, Pembenahan sistem penagihan dan pengawasan, Inovasi dalam menggali potensi ekonomi lokal, Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi dan pajak daerah. Selain itu, Kemandirian fiskal daerah juga sangat bergantung pada capaian PAD tersebut. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat meningkatkan penguatan PAD sebagai prioritas utama dalam perencanaan anggran tahun-tahun berikutnya.
4.Capaian 96,06% dari target realisasi pendapatan transfer merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi. Namun demikian, tingginya kontribusi pendapatan transfer dibanding PAD menunjukkan ketergantungan fiskal yang masih sangat besar terhadap pemerintah pusat dan provinsi. Fraksi PKS berharap kepada Pemda agar menyusun strategi jangka menengah dan panjang guna mengurangi ketergantungan ini melalui peningkatan kapasitas fiskal daerah.
5.Fraksi PKS mendorong dilakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang realisasi anggarannya rendah, agar ke depan tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun atau lemahnya perencanaan teknis di awal tahun anggaran. Fraksi PKS berharap ke depan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kualitas belanja daerah melalui perencanaan yang lebih matang, pelaksanaan yang disiplin, serta pengawasan yang ketat. Dengan demikian, setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Demikianlah poin-poin yang menjadi Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Meranti. Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya apa yang kami sampaikan, adalah bentuk tanggung jawab dan rasa cinta kami kepada Kabupaten Kepulauan Meranti ini serta utamanya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti agar terwujudnya Kabupaten Meranti yang Unggul, Agamis dan Sejahtera,” ungkapnya.
Terakhir, Pandum disampaikan oleh Fraksi PPP plus Demokrat dengan jurubicaranya Noly Sugiharto SPSi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa setelah menganalisa secara seksama, Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024, maka izinkanlah dalam kesempatan ini Fraksi
PPP Demokrat memberikan beberapa catatan yang tertuang dalam beberapa pandangan sebagai berikut :
1. Terhadap pendapatan daerah, masih menunjukkan adanya keterbatasan dalam mencapai target pendapatan yang
telah ditetapkan. Dalam mengelola keuangan daerah, penting bagi pemerintah daerah untuk memiliki rencana
yang komprehensif dan strategi yang efektif dalam meningkatkan pendapatan, sehingga dapat memaksimalkan potensi keuangan yang ada.
2. Jumlah anggaran Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2024 menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana yang besar untuk memajukan
daerah. Hal ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Realisasi anggaran Belanja Daerah mencapai
sekitar 81% dari anggaran yang dianggarkan menunjukkan tingkat realisasi yang cukup baik, namun ada sekitar 19%
anggaran yang tidak terpakai. Hal ini mengindikasikan bahwa penggunaan anggaran mungkin terdapat kendala
yang menghambat pelaksanaan program-program yang direncanakan. Oleh karena itu penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan daerah guna mengurangi selisih antara anggaran dan realisasi. Dengan memperbaiki perencanaan dan pengawasan, pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memastikan bahwa
dana publik dialokasikan dengan lebih efektif.
3. Fraksi PPP Demokrat meminta kepada Pemerintah Derah untuk melakukan program intensifikasi terhadap objek
pajak dan objek retribusi dengan meningkatkan pendapatan asli daerah dengan fokus kepada optimalisasi
penerimaan pajak dan retribusi daerah terhadap wajib pajak dan wajib retribusi daerah yang berfokus pada pemutakhiran data wajib pajak/retribusi serta pengoptimalan dalam proses penagihannya dengan melibatkan semua unsur OPD terkait. Serta melakukan
program ekstensifikasi untuk menambah dan menggali objek pajak dan retribusi baru yang belum tersentuh.
4. Pemerintah Daerah diharapkan senantiasa mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam menyusun rencana pembangunan tahunan yang sesuai dengan mandat regulatif, dengan memperhatikan ketepatan waktu dalam proses pembahasan maupun
pelaksanaannya.
5. Diperlukan komitmen organisasi yang kuat dari Sekretariat Daerah yang terkait dengan urusan kepegawaian serta
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan agar dapat melakukan upaya yang sungguh-sungguh dan tulus dalam
menciptakan kenyamanan kerja antar OPD dan Internal OPD.
6. Fraksi PPP Demokrat sepakat agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 dilanjutkan pada tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Demikianlah Pandangan Umum dari Fraksi PPP Demokrat ini kami sampaikan, sebagai bagian dari pertanggungjawaban
terhadap amanah yang diberikan oleh rakyat. Kami sangat berharap dengan berbagai catatan, saran dan rekomendasi dari Fraksi PPP Demokrat ini dapat dimanfaatkan saudara Bupati dalam melakukan koreksi dan evaluasi secara
serius dan diikuti dengan perbaikan dan pembenahan, demi membangun daerah yang kita cintai ini menuju Kabupaten
Kepulauan Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera,” harap mengakhiri.****
Editor….zam.