
Buser24jam.com, Mamuju Tengah – Bangunan gedung perpustakaan Mamuju tengah yang rusak organisasi mahasiswa dan pemuda Front Pejuang Keadilan (FPK) melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (Aph) SatReskrim Polres Mateng, Kamis (18/04/2024).
Terkait bangunan perpustakaan yang terletak di Kota Terpadu Mandiri Tobadak (KTM) Yang di laksanakan Oleh Satuan Kerja (Satker) dinas perpustakaan dan kearsipan dengan nilai pagu anggaran Rp.9.750.000.000.00 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Proyek tersebut dikerjakan Oleh CV.MATTAMPA JAYA.
Belum lama setelah pekerjaan bangunan tersebut sudah memiliki beberapa kerusakan fisik seperti lantai dan plafon bahkan hal itu sempat beredar di beberapa media sosial oleh sebab itu (FPK) menduga kuat bahwa bangunan tersebut dibangun asal-asalan dan tidak sesuai dengan SOP & RAB yang ada
Dari fakta lapangan tersebut kami menduga kuat Bangunan tersebut Terindikasi Tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Oleh sebab itu Alwi Jayadi sebagai dewan Komando FPK membuat aduan ke pihak kepolisian yaitu ke Reskrim polres mateng
Saya meminta secara tegas ke kasat Reskrim agar segera mengambil langkah hukum yaitu melakukan Sidik dan Lidik atas pekerjaan proyek tersebut, Ucap Alwi jayadi
Di Mamuju Tengah ini terlalu banyak bangunan yang mangkrak bahkan gagal konstruksi bangunan yang asal dibangun tanpa difungsikan bahkan ada beberapa Yang sudah rusak sebelum difungsikan maka kita tidak ingin bangunan perpustakaan ini bernasib sama dengan bangunan makngkrak lainnya, Lanjutnya
Kita perlu mengawal semua proyek di Mamuju tengah agar tidak menjadi ladang mencari keuntungan saja (Profit) tanpa memikirkan Azas manfaatnya bahkan sebagian oknum menjadikan lahan korupsi maka kita harus mengawal secara ketat demi pembangunan daerah yang lebih baik
Kami berharap agar secepat nya ada titik terang dari aduan kami, karena kami sudah mempersiapkan surat laporan selanjutnya ditingkat provinsi jika kami tak kunjung mendapat terangan terkait aduan dugaan kami. Tutup Alwi jayadi.(Hamsa)