
Buser24jam.com,PALEMBANG// Korban kasus Penganiayaan Yang di laporkan SETHIA DEWI DJAYA warga Jl Karya Baru Rt 005 Rw 002 Alang-alang Lebar kota Palembang, Sudah dua bulan melaporkan kasus Penganiayaan yang dialami suaminya a/n ALIM (52) di Polsek Sukarami, Namun sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak Kepolisian polsek Sukarami Palembang,
untuk Penangkapan dan menetapkan terlapor sebagai tersangka Atas nama SUBANDI EKA, Sementara korban atas nama ALIM. dengan kejadian kasus ini sangat di rugiakan, dan korban masih terbaring di rumah sakit akibat terkena luka tusuk oleh pelaku, yang terjadi di TKP jalan karya baru, depan parkiran Ayam Geprek “Key Kithcen Set” Pada hari Jumat Tanggal 2 Mei 2025, sekira pukul 10.20Wib. Lalu.
Atas dasar Laporan Polisi nomor LP/B/179/V/2025/SPKT/ POLSEK SUKARAMI / POLRESTA PALEMBANG. Tertanggal 3 Mei 2025 , Korban merasa di rugikan Setelah dua bulan menanti keadilan.
Saat menerangkan kepada media ini Korban mengaku telah menyampaikan seluruh dokumen poto dan Vidio kejadian juga keterangan saksi-saksi Kepada penyidik Polsek Sukarami, berharap tidak ada lagi alasan bagi aparat penegak hukum untuk mengabaikan laporannya.
“Kami sudah serahkan semua bukti dan saksi-saksi. Jadi saya rasa, tidak ada lagi alasan untuk tidak memprosesnya. Sudah terlalu lama saya menunggu,” ujar Korban saat dikonfirmasi Oleh media ini pada Rabu 13/8/2025.
Mengenai beberapa alat bukti dan saksi-saksi saat Penganiayaan yang menimpanya pada tanggal 2 Mei 2025 korban, menyampaikan sesuai laporan sudah di terima.
“Bukti-bukti penganiayaan yang terjadi kepada saya untuk penindkan hukum Sudah saya serahkan langsung ke pihak penyidik kepolisan Polsek Sukarami yang meneriam laporan, ujar Korban.
“Kami selaku pihak korban mendesak agar pelaku yang masih berkeliaran segera ditangkap, Tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda,kata pihak keluarga korban menegaskan.
Awak media ini, mengkonfirmasi sektor kepolisian sukarami, namun respons kepolisian masih sebatas prosedural. Seorang petugas yang menerima laporannya hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari kembali berkas tersebut.
“Tunggu Pak, kami pelajari dulu,” demikian pernyataan singkat dari petugas yang menangani laporan itu.
Perkembangan terbaru dari kasus ini masih dinantikan oleh korban. Hingga berita ini diturunkan, sementara Polsek Sukarami belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya,red.”(Tim)
Editor: Juanda