![]()
Buser24jam.com,Palembang, 13 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) – yang dipimpin oleh H. Dian Surahman, melalui Sekretaris Jenderal H. Deden Hardening, telah secara resmi mengeluarkan surat mandat, kartu tanda anggota (KTA), dan surat keputusan (SK) kepada pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FRIC Provinsi Sumatera Selatan hari ini, Sabtu (13/12/2025).

Pengurus DPW FRIC Sumsel yang menerima penetapan tersebut diketuai oleh Juanda Ab, dengan Arwin Antoni ST menjabat sebagai Sekretaris Wilayah (Sekwil) dan Gunawan sebagai Bendahara. Penetapan ini dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua pimpinan DPP FRIC Pusat, menandai awal kerja nyata kepengurusan baru di wilayah Sumsel.
Melalui surat mandat yang diterima, pengurus DPW FRIC Sumsel diberikan wewenang untuk melakukan konsolidasi internal, membentuk struktur cabang di seluruh kabupaten/kota di provinsi, serta melaksanakan program-program Fast respon Indonesia Center(FRIC) yang berfokus pada pengembangan Organisasi Profesi dan. Selain itu, mandat juga mencakup rencana DPC FRIC di 17 Kabupaten di Sumsel untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dengan media massa di daerah. Penerbitan KTA dan SK juga memastikan keabsahan dan kesesuaian kepengurusan dengan aturan organisasi.
“Kami sangat syukur atas kepercayaan dari Bapak H. Dian Surahman dan Bapak H. Deden Hardening,” ujar Juanda Ab saat mengonfirmasi penerimaan dokumen. “Selain segera gerakkan program untuk kemajuan Organisasi Persatuan Wartawan Fast Respon Indonesia Center PW- FRIC Sumsel, kami juga akan segera siapkan pembentukan Organisasi FRIC Sumsel. Yang tidak kalah penting, pengurus kami bertekad untuk tetap loyal kepada Polri dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya mereka dalam menjaga konstitusi dan keamanan masyarakat di provinsi ini.”
Selanjutnya, pengurus DPW FRIC Sumsel akan menyelenggarakan rapat pertama minggu depan untuk menyusun rencana kerja tahunan, merencanakan pembentukan Jajaran Kepengurusan Divisi – Divisi serta menjalin kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah, pelaku industri, dan instansi terkait termasuk Polri.red”
Sumber: DPW FRIC Sumsel
