![]()
Buser24jam.com, Mamuju Tengah (Sulbar) -Sorotan publik terhadap Koperasi Desa Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, terus menguat. Ketua BPI KPNPA RI Sulawesi Barat, Sadiman Pakayu, kembali menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk segera mengambil langkah evaluatif yang tegas dan terbuka, menyusul dugaan praktik nepotisme dan konflik kepentingan dalam tubuh koperasi tersebut.
Sadiman menilai struktur kepengurusan koperasi itu patut dipertanyakan, karena sejumlah jabatan penting diduga diisi oleh perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki hubungan keluarga dekat. Kondisi ini dinilai mengancam independensi koperasi dan melemahkan fungsi pengawasan.
“Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi alat pemberdayaan ekonomi masyarakat malah berubah menjadi alat mengamankan kepentingan kelompok tertentu. Kami melihat indikasi itu, dan itu tidak boleh didiamkan,” tegas Sadiman.
Ia menekankan, BPD sejatinya merupakan pengawas kebijakan desa, termasuk aktivitas koperasi. Namun, ketika anggota BPD justru duduk sebagai pengurus koperasi, maka fungsi kontrol lumpuh total.
“Ini persoalan serius. Siapa mengawasi siapa? Kalau pengawas ikut mengelola, maka ruang penyimpangan terbuka lebar. Situasi seperti ini tidak bisa dianggap biasa-biasa saja,” lanjutnya
.
Menariknya, setelah pemberitaan mengenai dugaan konflik kepentingan ini mulai beredar, Kepala Desa Kayu Calla disebut memberikan respons melalui pesan aplikasi WhatsApp. Dalam pesan tersebut, ia menyampaikan agar pemberitaan dihentikan.
Isi pesannya kurang lebih berbunyi:
“sudah-sudah itu dinaikkan berita di media”
Bagi Sadiman, respons semacam ini justru menguatkan dugaan adanya ketidakberesan.
“Kalau semuanya berjalan transparan dan sesuai aturan, seharusnya tidak perlu ada upaya meredam pemberitaan. Sikap seperti ini justru menambah tanda tanya publik. Yang perlu dilakukan adalah klarifikasi terbuka, bukan meminta pemberitaan dihentikan,” tegas Sadiman.(Laporan Hamsa)
