![]()
Simalungun Buser24jam.com
Judi 303 yang terang terangan beroperasi di Saribu Dolok Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, telah menjadi perhatian serius warga sekitar. Dalam operasi perjudian yang berjalan lancar tersebut, diduga kuat bahwa seorang oknum tertentu Berinisial STO terlibat sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) dan Berinisial (BD) sebagai Humas yang diduga untuk mengamankan para media/wartawan dan akan disetorkan ke bandar judi togel tersebut Berinisial (AK).
Hal ini menjadi masalah yang sangat mengkhawatirkan, dikarenakan terutama Pemerintah setempat, termasuk Polres Simalungun dan khususnya Polsek Saribu Dolok, seolah olah menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini padahal tempat Perjudian 303 tersebut persis di samping Polsek Saribu Dolok.
Ketika praktik perjudian 303 sudah tidak lagi tersembunyi dan dilakukan secara terang-terangan, maka muncul pertanyaan besar mengenai peran Aparat Keamanan setempat. Polsek Saribu Dolok seakan akan diduga dengan sengaja membiarkan perjudian ini terus berlanjut tanpa ada tindakan yang berarti. Apakah ada hubungan kerja sama antara bandar judi dan Aparat Penegak Hukum ( APH) di wilayah ini? Sehingga Warga Merasa heran dan bertanya tanya dalam hati.
Kami dari Media meminta Polres Simalungun untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyelesaikan masalah ini secepatnya. Perjudian yang berlangsung secara terbuka dan terang terangan ini telah merusak tatanan sosial dan moral masyarakat, serta menunjukkan lemahnya Penegakan Hukum di wilayah tersebut.
Kami meminta kepada Bapak KAPOLDA Sumatera Utara segera turun tangan dalam masalah ini,Sebagai pemimpin Kepolisian Sumatera Utara , Karena Praktik Perjudian 303 tersebut sudah lama meresahkan masyarakat, sebab tanggung jawab itu tidak lepas dari jajaran Kepolisian sebagai Penegak Hukum untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat,Tindakan cepat dan tegas diperlukan untuk menghentikan Praktik Perjudian ini sebelum dampaknya semakin meluas.
Masyarakat berharap agar masalah ini segera diselesaikan dengan tuntas, sehingga Hukum dapat ditegakkan dengan adil dan tidak ada lagi Praktik Perjudian Ilegal yang meresahkan. Kami juga berharap agar oknum-oknum yang terlibat, dapat diproses secara hukum sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum dapat pulih kembali. Masyarakat Saribu Dolok berhak untuk hidup dalam lingkungan yang aman, bebas dari pengaruh buruk perjudian yang merusak tatanan sosial.
(Team Redaksi)
