
Pakpak Bharat buser24jam.com
Ada apa dengan Kepala Desa Kuta Babo, Tim Verifikasi Kecamatan, Dinas PMD Kabupaten Pakpak Bharat, sudah 6 bulan dilantik Kepala Desa Kuta Babo tapi sampai saat ini RPJMDes belum ada, padahal RPJMDes ( Rencana Kegiatan Pembangunan Desa ) memiliki Visi Misi Kepala Desa dan terdapat arah kebijakan Pembangunan Desa serta Rencana Kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan apa saja Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang bakal dilakukan Pemerintah Desa.
Rencana Kegiatan Pembangunan Desa merupakan Dokumen Perancangan Desa sesuai rentang kekuasaan seorang Kepala Desa untuk sekali masa kekuasaan, disamping itu dalam RPJMDes ada beberapa hal yang harus terjelaskan oleh Pemerintah Desa.
Dimana Kepala Desa Kuta Babo sampai saat ini RPJMDes belum jadi akan tetapi APBDes dan Pencairan Dana Desa tahap I, 60% sudah tersalur.
Salah seorang masyarakat desa Kuta Babo merasa tercengang mendengar Informasi tersebut dan menuturkan pada awak media dimana RPJMDes belum ada tapi APBDes sudah selesai padahal dalam aturan ” Dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa, Kepala Desa menyelenggarakan penyusunan RPJMDes paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan Kepala Desa”, ungkap salah seorang masyarakat desa Kuta Babo sambil tersenyum.
Awak media pun penasaran dan langsung menemui salah seorang jajaran BPD desa Kuta Babo, saat dikonfirmasi beliau pun membenarkan bahwasanya RPJMDes Kuta Babo sampai saat ini belum selesai ungkapnya.
Dilain tempat awak media pun konfirmasi terhadap Camat Tinada beliau mengatakan”Memang benar ada satu lagi desa di Kecamatan Tinada yang belum ada RPJMDes yaitu desa Kuta Babo” ungkap Camat Tinada.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Pakpak Bharat belum dapat dikonfirmasi.
Kami dari Media buser24jam meminta kepada Bapak Bupati Pakpak Bharat dan Sekretaris Daerah( Sekda ) agar sesegera mungkin menindak lanjuti perihal diatas
(DP)