
Buser24jam.com|MUARA ENIM-
Proyek Rehabilitasi sejumlah Gedung Sekolah di kecamatan muara belida Kabupaten muara enim malalui Dana Lokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2023 Dengan Nilai milyar rupiah, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Specifikasi Kontruksi, seakan mengabaikan mutu dan kualitas pekerjaan.
Dari pantauan awak media dan Lembaga (LIPER RI) selasa’ (9/1/24), Sejumlah proyek sekolah yang menelan anggaran ratusan juta rupiah persekolahan, Diantaranya, yang terlihat jelas. Rehab Ruang Kelas SDN 1 Muara Belida,dengan Nilai Kontrak Rp 444.000.000,. Proyek TRK SMPN 1 Muara Belida nilai Kontrak Rp 333.300.000,.juga Proyek Pembangunan Ruangan Kelas MI Nurul Islam Muara Belida Nilai kontrak Rp 354.500.000,. dan proyek sekolahan lainya.
“Beberapa proyek tersebut Kontraktor Pemborong oleh CV Bintang Kejora, dalam pelaksanaan pekerjaannya terkesan asal jadi, bahkan Mobiler Sekolah pun tidak ada, karena jauh dari transparansi publik.
Awak media juga Lembaga LIPER RI melakukan investigasi lapangan berawal dari laporan warga yang menyebut proyek rehab sekolah itu terindikasi adanya pengurangan bahan matrial yang sebagian besar belum terpasang.
,”Lihat saja itu pak. Pasangan atap Seng di SMPN 1 Muara Belida terlepas tidak juga di perhatikan, dinding bata yang masih belum di plaster tidak juga diperbaiki, kondisi pemasangan Seng juga plapon di SDN1 Muara Belida, yang tidak beraturan. Ada lagi pasangan Pagar di SMP 1 Muara Belida yang terlihat tidak memakai cakar ayam,. “Belum lagi kusen jendela di sejumlah sekolah terlihat dinilai memakai kayu golongan rendah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPP Lembaga Intelijen Pers Repormasi Republik Indonesia( LIPER RI) Provinsi Sumatera selatan menyayangkan, pihak rekanan yang mendapatkan tender untuk sejumlah proyek rehab sekolah di kecamatan muara belida, dinilai tidak profesional, dan terkesan memiliki motif cari keuntungan semata tanpa menghiraukan hasil pekerjaan yang berkualitas.
“Kami meminta baik pihak inspektorat Kabupaten Muara Enim,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan Sidak ke lokasi kegiatan.
“Karena hal itu tidak boleh dibiarkan mengingat, pekerjaan tersebut adalah pembangunan gedung sekolah dan menggunakan uang negara, yang harus dipertanggung jawabkan,” tegas Ketua Lembaga LIPER RI Sumsel,
Hingga berita ini tayang pihak pelaksana di sejumlah proyek sekolahan di Kecamatan Muara Belida belum dapat terkonfirmasi, terkait masih ada beberapa sekolahan Di Desa-desa Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim yang di Rehap melaui Dana Alokasi Umum (DAU), yang pekerjaan nya oleh Kontraktor CV Bintang Kejora jadi sorotan masyarakat.red”
Laporan : jnd&Tim
Editor: Mas Bagus