![]()
Berau, Kaltim – Proyek pembangunan PDAM yang berlokasi di Kampung Lepake, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Proyek yang disebut-sebut bernilai miliaran rupiah tersebut kini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas di ketinggian sekitar lima meter tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja. Kondisi ini dinilai sangat berisiko dan membahayakan keselamatan para pekerja.
Proyek tersebut berada di wilayah Kampung Lepake dan diduga tidak menerapkan ketentuan K3 sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Padahal, penerapan K3 merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi, terlebih proyek dengan nilai anggaran besar.
Temuan ini turut mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi. Mereka menilai lemahnya penerapan K3 menunjukkan adanya dugaan kurangnya pengawasan dari pihak terkait, baik dari dinas teknis maupun dari pihak kontraktor pelaksana proyek.
LSM antikorupsi tersebut juga mendesak agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Berau segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai kewenangannya. Mereka berharap tidak terjadi kecelakaan kerja yang dapat merugikan pekerja maupun negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PDAM maupun kontraktor pelaksana terkait dugaan pengabaian standar K3 dalam proyek tersebut.(Fendy)
