![]()
Nagan Raya Buser24jam.com-di kepimpinan TRK SAYANG bumi rameune di obok oleh dinas kelautan dan perikanan (DKP) berdasarkan hasil survei Lembaga penyelamat lingkungan hidup indonesia-Kawasan Laut Hutan dan industri (LPLHI-KLHI) masyarakat nelayan di jadikan kambing hitam oleh dinas Kelautan dan perikanan kabupaten yang mana Dinas Kelautan dan perikanan kabupaten Nagan Raya karena di nilai dobrak undang undang tidak melakukan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan.
Nagan Raya Ibnu hakim, M.P sebagai Ketua LPLHI-KLHI kabupaten Nagan Raya menjelaskan pelaksanaan eksekusi anggaran tahun 2026 perlu di koreksi ulang biar tepat pada sasaran.kemungkinan banyak program abu abu usulan DKP yang sudah masuk DIPA tidak bisa mempertanggung jawabkan aleh dinas terkait.polimik ini menjadi acuan bagi masyarakat nelayan yang terjadi ditengah merosot nya ekomi nelayan
Ia menambahkan sesuai dengan undang undang pemerintah daerah kabupaten Nagan Raya ,saya berharap kepada bupati TRK SAYANG Jangan merasa di zolimi oleh bawahan bawahan yang tidak ber pontensi pada poksinya bisa kami katakan dinas tersebut mandul secara administratif, preventif, dan koordinatif, akan tetapi semua pendekatan tersebut diduga belum pernah dilaksanakan oleh DKP Nagan Raya.
Namun DKP Nagan Raya dinilai memboroskan anggaran puluhan milliar setiap tahunnya bukan untuk subtansi penetasan kemiskinan masyarakat nelayan melainkan hanya sekedar program seremonial semata.
Ibnu hakim berharap Bupati Nagan Raya mengevaluasi kinerja DKP Nagan raya supaya tercipta kesehteraan masyarakat nelayan, dan Menindak atau mutasi jika terdapat Kepala SKPK yang tidak memiliki kapasitas SDM. Waktu terpisah saat media ini mencoba konfirmasi dengan Kapala dinas kelautan dan perikanan kabupaten Nagan Raya . hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari kepala dinas DKP
