
Buser24jam.com, Mamuju Tengah- Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Front Pejuang Keadilan (FPK) memberi tanggapan terkait tambang galian C ilegal di kabupaten Mamuju tengah (Mateng) Kamis (02/05/2024).
Memasuki musim hujan di Mamuju tengah yang menyebabkan banyak bencana alam yang terjadi dan bahkan menghantui masyarakat, pasalnya dibeberapa titik rawan terjadi longsor bahkan banjir hal itu terjadi bukan tanpa sebab melainkan banyaknya kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab yaitu:
1. banyaknya penggundulan hutan dengan minimnya pengawasan pemerintah
2. banyaknya penambangan yang diduga ilegal di beberapa titik di Mateng seperti penambang Pasir batu gunung dan tanah timbunan.
Penambangan bisa memberi dampak positif bila dilegalkan karena dapat menjadi salah satu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Mamuju tengah dan bisa memberi peluang pekerjaan bagi masyarakat sekitar perusahaan atau penambangan
Kalau kita melihat penambang yang ada dibeberapa titik di kabupaten Mamuju tengah banyak yang terindikasi Penambangan ilegal dikarenakan tidak memperhatikan dampak lingkungan sebelum, saat dan pasca penambangan sehingga beberapa titik galian sudah mengalami longsor.
Alwi Jayadi sebagai dewan komando FPK memberi reaksi terhadap tambang-tambang tersebut, sudah seyogyanya pihak pemerintah provinsi Sulawesi Barat (SUL-BAR) dan kabupaten Mamuju Tengah (MATENG) untuk Memperhatikan seluruh penambang yang ada, membina para penambang agar segera membuat izin dan memberi sangsi pada penambang yang tidak patuh pada aturan sesuai dengan aturan yang berlaku, telah dijelaskan dalam Undang-undang (UU) No.3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU NO.4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara, dijelaskan pula dalam Peraturan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral No.2 Tahun 2013 tentang pengawasan terhadap penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan.
Penambangan ilegal sangat merugikan masyarakat banyak karena akan memberi dampak negatif pada lingkungan, dan tidak memberi kontribusi pada daerah (membayar pajak) oleh sebab itu maka sangsi untuk penambang ilegal juga tidak main-main, maka daripada itu saya sangat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah yang berwenang bisa mengambil langkah serius pada penambang ilegal di Mateng. Tutup Alwi jayadi.(Laporan Hamsa)