![]()
Buser24jam. Pekanbaru, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri acara penyerahan penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Senin, (26/1/2026).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Guberbur Riau SF. Haryanto, serta para kepala daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) perwakilan desa penerima penghargaan.
Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025 diserahkan langsung oleh Pj. Guberbur Riau SF. Haryanto Kepada Kepala Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Syafrizal, sebagai salah satu penerima penghargaan bersama 6 Kades lainnya Se-Provinsi Riau.
Turut mendampingi Bupati, Inspektur Daerah Meranti Rahwely, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asroruddin, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kep. Meranti Muhlisin, serta Kepala Desa Insit Syafrizal.
Sekedar informasi Desa Percontohan Antikorupsi merupakan desa yang ditetapkan sebagai model penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa serta pelayanan publik, sebagai upaya pencegahan praktik korupsi sejak dari tingkat desa.
Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terpilihnya Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, sebagai salah satu dari tujuh desa terpilih dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang menerima penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.
“Terpilihnya Desa Insit sebagai desa percontohan antikorupsi tingkat Provinsi Riau adalah bukti komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan Kabupaten hingga ke desa yang bersih dan berintegritas, dan tentunya pencapaian ini menjadi kebagaan bagi kita semua,”ujar Bupati.
Bupati berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh dan motivasi bagi 96 desa lainnya di Kepupauan Meranti, terutama dalam menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Harapan kita bersama, apa yang telah dicapai Desa Insit ini dapat ditiru oleh desa lainnya, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang harusnya dimulai dari Pemerintahan terkecil ditingkat Desa.
Sementara itu Plt Gubernur Riau SF Harianto menegaskan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan langkah nyata untuk membangun budaya integritas dan pencegahan korupsi secara sistematis di tingkat desa. Ia mengingatkan seluruh pemerintah desa agar mengelola keuangan dan aset desa secara terbuka, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Desa harus menjadi garda terdepan dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi. Transparansi anggaran, pelayanan publik yang jujur, serta partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih,” tegas Plt Gubernur Riau.
Sebagai bentuk apresiasi, Plt Gubernur Riau juga menyerahkan hadiah berupa perjalanan ibadah umrah kepada kepala desa berprestasi yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Pemberian hadiah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kepala desa lainnya di Provinsi Riau.
Di Kabupaten Kepulauan Meranti, Desa Insit berhasil masuk sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau tahun 2025.
Capaian ini sekaligus menempatkan Desa Insit sebagai Desa percontohan dalam membangun pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas. Atas keberhasilan tersebut Pemerintah Provinsi Riau memberikan bonus Umroh gratis kepada Kepala Desa Insit.
Akhir kata Pj. Gubernur Riau berharap semua desa penerima penghargaan dapat terus mempertahankan prestasi dan mampu menjadi percontohan bagi desa lainnya di Provinsi Riau. ***
Editor….zamri.
