
Buser24jam.com, Mamuju Tengah : Jjelang pesta demokrasi pihak penyelenggara komisi pemilihan umum KPU dan badan pengawasan pemilu (Bawaslu) gencar sosialisasikan pemasangan alat peraga kampanye (APK)
yang menarik pada tiang listrik itu termasuk dalam pemetaan pelanggaran peraturan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU ) nomor 15 tahun 2023
meski begitu ada salah satu baliho berlogo KPU di Mamuju tengah justru mencuri perhatian pengendara yang lewat karna diduga di pasang di tiang listrik Rabu ( 10/01/2023)
Dikonfirmasi Syarif komisioner Bawaslu kabupaten Mamuju tengah devisi penindakan mengatakan terkait regulasinya itu ada di KPU terkait itu tegasnya
namun untuk penindakan kami dari Bawaslu sendiri juga harus melihat regulasi yang ada tegas Syarif
Sejumla ini salah satu rekan pers telah melakukan upaya konfirmasi kepada ketua KPU Mamuju tengah namun hingga berita ini di rilis belum dapat di temui
liputan buser24 jam com
Hamsah