
Buser24jam. Pekanbaru – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kerja sama strategis dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) mengenai layanan jasa perbankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti 13 Oktober 2025.
Penandatanganan MoU dilakukan di Ruang Rapat Kantor Pusat BRK Syariah, Menara Dang Merdu, Pekanbaru, pada Senin (13/10/2025). Bupati H. Asmar menandatangani MoU bersama Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus. Turut hadir mendampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT, serta pejabat BRK Syariah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati H. Asmar menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini sebagai bentuk implementasi pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan keuangan yang dinilai memiliki keunggulan dalam kecepatan, fleksibilitas, dan transparansi, sehingga mempermudah transaksi keuangan pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi transaksi keuangan daerah, termasuk pembayaran pajak seperti PBB, BPHTB, dan PHRI melalui sistem digital.
“Transaksi digital menawarkan kecepatan, fleksibilitas, dan transparansi. Keunggulan ini akan terus dikembangkan bersama BRK Syariah untuk memudahkan masyarakat, pelaku usaha, dan OPD dalam melakukan transaksi,” ujar Fajar.
Fajar juga menambahkan, MoU ini merupakan pembaruan kerja sama yang telah ada sebelumnya, dengan harapan implementasinya dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti.
Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan BRK Syariah sebagai bank milik daerah untuk mempermudah transaksi masyarakat serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
“Kerja sama ini bertujuan untuk saling menunjang tugas dan fungsi, sehingga layanan perbankan dapat memberikan manfaat optimal bagi Pemkab Kepulauan Meranti dan masyarakat,” kata Helwin.
Helwin juga menyampaikan komitmen BRK Syariah untuk mendukung program pemerintah daerah, termasuk digitalisasi keuangan, pembiayaan UMKM, dan pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Kepulauan Meranti, Hidayatullah SE, serta jajaran pejabat terkait.***
Editor…..zamri.