
Mentok -Buser24jam.
Dua hari pasca penertiban tambang ilegal di perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepolisian Resor Bangka Barat memastikan bahwa kawasan tersebut kini telah bersih dari aktivitas ponton isap produksi (PIP) ilegal. Rabu 9 Juli 2025
Sebanyak 20 unit ponton tambang ilegal telah berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Bangka Barat bersama TNI AL Muntok. Penertiban tersebut dilakukan secara bertahap pada tanggal 5 dan 6 Juli 2025. Pada hari pertama, aparat mengamankan 13 ponton, sementara di hari kedua 7 ponton tambahan ditarik dari lokasi yang sama.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen penuh aparat penegak hukum dalam menutup ruang gerak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Saat ini, tidak ada lagi satu pun ponton tambang ilegal yang beroperasi di Teluk Inggris. Penertiban berjalan tegas, dan kawasan sudah steril. Semua ponton yang diamankan masih dalam proses penyelidikan,” tegas Iptu Yos.
Penertiban tambang ilegal yang intens ini rupanya memicu reaksi dari sejumlah pihak yang merasa terganggu. Beredar narasi liar yang menyebutkan bahwa personel Satpolairud Polres Bangka Barat menerima setoran Rp300 ribu per ponton dari penambang ilegal.
Menanggapi hal ini, Polres Bangka Barat dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji dan upaya pengalihan isu.
“Tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk provokasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Faktanya, di hari kedua penertiban saja, Satpolair bersama TNI AL kembali berhasil mengamankan 7 ponton tambahan yang masih tertinggal di perairan Teluk Inggris,” tegas Iptu Yos.
Rabu (9/7/2025), tim gabungan kembali melakukan kegiatan monitoring di lokasi yang sama untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang kembali beroperasi. Hasilnya, kondisi perairan Teluk Inggris benar-benar telah bersih dan kondusif. Tidak ditemukan satupun ponton di area tersebut.
Polres Bangka Barat menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.(rd)