![]()
Buser24jam.com – Parit Tiga Bangka Barat, Kabar terbaru ditemukan gudang penampungan pasir timah ilegal terletak di Desa Air Gantang Kampung Suntai Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 13/11/25 sekira pukul 19.09 Wib.
Tampak depan dari gudang penampungan pasir timah ilegal tersebut seperti bengkel mobil dan ada beberapa alat berat, namun siapa sangka dari belakang terdapat gudang yang sering melakukan bongkar muat pasir timah yang tidak jelas asal usulnya.
Temuan secara kebetulan tersebut membuat pertanyaan, dimana saat ini Tim Satgas Halilintar sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban khususnya kepada kolektor kolektor nakal, dalam temuan secara tidak sengaja satu unit mobil dum truk yang terparkir didalam gudang sedang melakukan bongkar muat pasir timah milik seorang yang namanya belum diketahui.
Saat tim melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke salah satu warga yang tinggal disekitar berinisial BK dalam pengakuannya mengatakan bahwa gudang tersebut milik saudaranya.
” BK mengatakan bahwa gudang penampungan pasir timah punya saudara kita bro, kenapa tanya BK kepada salah satu wartwan.
Dari pantauan gudang tersebut tampak depan seperti bengkel dan gudang buah sawit, namun siapa sangka dari belakang gudang tersebut sering melakukan bongkar memuat puluhan karung pasir timah yang tidak jelas untuk asal usulnya.
Menurut sumber tidak ingin namanya dipulihkan bahwa sudah sering mobil melakukan aktivitas bongkar muat pasir timah digudang tersebut berasal dari beberapa wilayah, jelasnya ke pada wartawan.
Hingga sampai saat ini status hukum dari temuan timah digudang tersebut masih dipertanyakan, terutama karena sumber timah didapatkan yang tidak jelas untuk asal usulnya.
Masyarakat mempertanyakan langkah hukum yang akan diambil, mengingat PT Timah secara hukum tidak diperbolehkan mengambil timah di luar IUP, kecuali melalui skema kerjasama resmi dengan koperasi atau mitra yang syah pengambilan timah di luar IUP dapat melanggar peraturan pertambangan berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan tim jejaring media masih berupaya melakukan konfirmasi konfirmasi ke pihak aparat penegak hukum (APH) guna dapat menindak lanjuti dari temuan gudang penampungan pasir timah ilegal tersebut. (Tim)
