![]()
Buser24jam.com,Kota Prabumulih, 3 Januari 2026 – Sebuah keributan besar yang terjadi di sekitar Lapangan Taman Kota Prabujaya pada malam ini (sekitar pukul 20.00 WIB) telah membuat masyarakat mengeluarkan seruan keras untuk mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang kota Prabumulih. Konflik yang dipicu oleh pembedaan area parkir antara zona komersial di dalam taman dengan area umum di luar lokasi menjadi titik panas yang menunjukkan urgensi penyelesaian permasalahan ini.
Sebelumnya, lapangan ini telah menjadi sorotan karena dijadikan lokasi pasar malam yang diketahui dikelola oleh Simon dari Palembang, yang diduga mendapatkan kontrak selama 5 tahun. Masalah muncul setelah pengelola pasar malam mengambil alih area parkir baik di dalam maupun di luar taman. Area di dalam taman diubah menjadi zona eksklusif untuk pengunjung dan pedagang pasar malam, sementara parkir luar taman yang selama ini dikelola masyarakat juga mulai dibatasi dengan aturan baru.
Pada malam ini, keributan terjadi ketika sejumlah warga mencoba memasuki area parkir di dalam taman untuk menyimpan kendaraan, namun ditolak oleh petugas pengelola dengan alasan area tersebut telah menjadi bagian dari zona komersial. Perdebatan kemudian berkembang menjadi bentrokan fisik yang cukup memanas sebelum akhirnya diredam oleh masyarakat sekitar yang ada di lokasi.
Aktivis Prabumulih mengungkapkan bahwa peristiwa ini adalah akibat dari tidak adanya klarifikasi resmi terkait legalitas kontrak pengelolaan taman kota tersebut. Mereka juga menduga adanya kemungkinan kongkalikong antara pihak terkait dengan pemerintah kota Prabumulih dalam proses pemberian kontrak, mengingat taman kota seharusnya berfungsi sebagai ruang terbuka publik, bukan untuk kepentingan komersial semata.
SERUAN TINDAK LANJUT:
Masyarakat dan aktivis kini secara tegas meminta pihak berwenang di kota Prabumulih – termasuk Dinas Pemerintah Dalam Negeri, Dinas Pertanahan, dan Kepolisian Resort Prabumulih – untuk melakukan langkah konkret:
1. Melakukan penyelidikan mendalam terkait legalitas kontrak pengelolaan Lapangan Taman Kota Prabujaya kepada pengelola pasar malam bernama Simon.
2. Memeriksa apakah ada pelanggaran peraturan dalam penggunaan ruang terbuka publik untuk kegiatan komersial.
3. Memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat terkait status area parkir di dalam dan luar taman.
4. Menindaklanjuti kasus keributan yang terjadi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
5. Memastikan hak masyarakat atas akses fasilitas umum tidak terganggu dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah maupun pengelola pasar malam. Namun, tim redaksi Buser24jam.com telah mengirimkan surat permintaan tanggapan dan pemberitahuan terkait keributan ini kepada berbagai dinas terkait dan kepolisian kota Prabumulih, dengan harapan segera mendapatkan respons dan tindakan yang tepat.red”(tim)
Editor : Juanda
