
Pesisir Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (22/8/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi serta Pendidikan dan Pelatihan (SDMO & Diklat), Febrian Bartez, didampingi Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsolidasi sekaligus memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu di tingkat kabupaten.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan jajaran Bawaslu Provinsi Sumbar. Ia menilai langkah ini menjadi tambahan semangat bagi Bawaslu Pessel dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Di tengah tantangan efisiensi, Bawaslu Pessel sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dan pendidikan pemilu bagi pemilih pemula, seperti di SMAN 3 Painan dan MAN 2 Pesisir Selatan,” kata Afriki.
Sementara itu, Febrian Bartez menekankan pentingnya konsolidasi kelembagaan, baik di internal maupun eksternal, khususnya di masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, setelah adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdapat sejumlah formasi yang tidak sepenuhnya sesuai dengan tugas sebelumnya saat masih berstatus PPNPNS.
“Hal ini menjadi tugas pimpinan dan sekretariat untuk meningkatkan kompetensi pegawai agar berpengaruh pada kinerja lembaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemetaan kompetensi pegawai penting dilakukan untuk memudahkan penguatan kapasitas aparatur. Di sisi eksternal, kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula yang telah dilaksanakan Bawaslu Pessel dinilai perlu ditingkatkan menjelang tahapan pemilu mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral, menyoroti pentingnya tata kelola arsip di Bawaslu Pesisir Selatan. Menurutnya, arsip merupakan elemen fundamental lembaga, terutama untuk pertanggungjawaban administratif maupun hukum.
“Apalagi kantor Bawaslu Pessel cukup representatif untuk menyediakan fasilitas ruangan kearsipan, sehingga arsip bisa tertata dengan baik,” ucap Mafral.
Ia juga mengingatkan agar distribusi staf dilakukan di masa non-tahapan, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pengawasan ketika tahapan pemilu sudah berjalan. Selain itu, Mafral menekankan pentingnya optimalisasi Survei Penilaian Integritas Elektronik (E-SPI) 2025 melalui pemenuhan data primer dan sekunder.