
Buser24jam, com,Mamuju Tengah– Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah pada 2 Oktober 2025 memicu perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah. Sorotan utama tertuju pada perbedaan signifikan antara data pemilih yang disajikan oleh KPU dan data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Tengah.
Penurunan Jumlah Pemilih yang Signifikan dari data yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Mamuju Tengah menunjukkan adanya penurunan jumlah pemilih dalam tiga bulan terakhir. Pada Triwulan II, tercatat sebanyak 97.271 pemilih dengan rincian 49.519 laki-laki dan 47.752 perempuan. Namun, pada Triwulan III, jumlah ini menyusut menjadi 96.193 pemilih, terdiri dari 48.989 laki-laki dan 47.204 perempuan. Penurunan ini mencatatkan selisih sebesar 1.087 pemilih.
Perbedaan Data yang Mencolok dengan Disdukcapil menjadi perhatian utama Bawaslu Mamuju Tengah tertuju pada perbedaan data yang signifikan antara KPU Kabupaten Mamuju Tengah dan Disdukcapil. Data dari Disdukcapil Kabupaten Mamuju Tengah mencatat jumlah wajib KTP sebanyak 100.913 jiwa, dengan rincian 51.586 laki-laki dan 49.327 perempuan. Selisih antara data KPU dan Disdukcapil mencapai 4.720 jiwa, yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai akurasi dan kelengkapan data pemilih yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang.
Menanggapi perbedaan data ini, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Mamuju Tengah, Supiardi, selaku PIC Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara KPU dan seluruh stakeholder terkait.
“Kami sudah menyampaikan kepada KPU Kabupaten Mamuju Tengah agar tetap selalu berkoordinasi dan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta melakukan koordinasi dengan semua elemen, termasuk Disdukcapil Mamuju Tengah, agar data yang diplenokan akurat dan muktahir,” ujar Supiardi.
Bawaslu Mamuju Tengah menyoroti bahwa data yang disajikan oleh KPU Kabupaten Mamuju Tengah diduga belum maksimal karena masih banyak data yang belum dimasukkan dan masih dalam proses pencermatan. Data tersebut terbagi di 5 kecamatan dan 54 desa se-Kabupaten Mamuju Tengah dan belum layak di Plenokan.
Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah, perwakilan dari Disdukcapil, TNI, Polri, partai politik se-Mamuju Tengah, serta anggota Bawaslu Mamuju Tengah. Bawaslu Mamuju Tengah akan terus mengawasi proses pemutakhiran data pemilih dan mendorong KPU Kabupaten Mamuju Tengah untuk segera menyelesaikan perbedaan data dengan Disdukcapil. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan dalam pemilihan mendatang akurat dan komprehensif, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
HMS(***)