
MANADO | BUSER24JAM.COM _ Pada hari Kamis, 11 Januari 2024, pukul 17.30 WITA, Bripka Alpredi Pali Tondok, Babinkamtibmas Kelurahan Pakowa, aktif melaksanakan kegiatan problem solving dalam menangani tindak pidana pengancaman. Kasus ini melibatkan pelapor, Citra Muaya, dan terlapor, Timoti Posumah.
Kronologis kejadian mengungkap bahwa pada bulan Desember 2023, di lingkungan V Kelurahan Pakowa, Citra Muaya mengalami ancaman yang dilakukan oleh Terlapor, Timoti Posumah. Hubungan antara keduanya ternyata sudah tidak harmonis, dengan riwayat kekerasan yang sering dilakukan oleh Terlapor terhadap Pelapor, termasuk tindakan pemukulan.
Pelapor mengungkapkan bahwa Terlapor pernah menyampaikan kalimat mengancam, “Jangan sampai kita lia pangana di Manado, kita mo bubuh pa ngana, kita mo beking cacat pa ngana.” Meskipun kekerasan tersebut pernah terjadi, tidak pernah dilaporkan oleh Pelapor hingga pada akhirnya Pelapor memutuskan untuk berpisah dari Terlapor.
Setelah berpisah, Terlapor tetap melakukan kontak dengan Pelapor melalui sarana media messenger. Pesan yang disampaikan Terlapor mengandung kalimat-kalimat ancaman yang membuat Pelapor merasa terancam dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Babinkamtibmas. Alpredi Pali Tondok kini aktif menangani kasus ini dengan serius demi keamanan dan keamanan warga Kelurahan Pakowa.
Sofyan