
Suka Makmue, Buser24jam.13 Juni 2025 – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nagan Raya mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji ke‑13 yang hingga kini belum juga diterima. Keluhan semakin meningkat setelah diketahui bahwa ASN di beberapa kabupaten tetangga, seperti Aceh Barat dan Aceh Selatan, telah menerima gaji ke‑13 bahkan sebelum Hari Raya Idul Adha.
Beberapa ASN mengaku kecewa dan mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam menghormati hak pegawai.
“Kabupaten sebelah sudah terima gaji 13 sebelum lebaran. Kenapa kami di Nagan Raya belum juga cair? Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujar salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
Hingga siaran pers ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Ir. Ardimartha, memberikan keterangan.menjawab. Rencana kita bayar bulan juli.katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan kepadanya.ini.jawabanya.Wa’alaikumsalam ww.
Baik pak, gaji ke-13 rencana dibayarkan pada bulan Juli 2025.
Keterlambatan ini menjadi perhatian publik mengingat pencairan gaji ke‑13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23/PMK.05/2025, serta anggaran yang sudah disiapkan di awal tahun.
ASN berharap Pemkab segera memberikan penjelasan terbuka dan mempercepat proses pencairan guna menghindari keresahan yang semakin meluas di lingkungan birokrasi.
Buser24jam com.
IBNU./13/6/2025.