Pangkalpinang, buser24jam
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) muara baturusa Pangkalpinang semangkin disinggahi oleh berbagai asal nelayan melangsungkan bongkar hasil tangkapan maupun mengisi ransum kebutuhan kelak melaut, padatnya kapal motor nelayan di kolam maupun di dermaga tambatan menjadi konsep pengelolah untuk memberikan pelayanan terbaik.
Menurut keterangan pemilik kapal motor nelayan sejak tanggal 1 April 2024 kami sudah di tagih biaya tambat dan biaya labuh kapal terhitung tagihan GRT X Etmail X Tarif = Global.
Laaah kok perhitungannya jadi global…
Begini bag ujar nelayan..kepada redaksi media buser24jam kami tidak tau bayaran apa, katanya biaya tambat yang penting bagi kami nilai tagihannya tidak memberatkan nelayan disaat kami sandar melakukan kegiatan.
Terpisah nelayan Pangkalarang Pangkapinang, Dian menyampaikan kami keberatan jika kami ditarik biaya tambat dan labuh, pasalnya kapal motor kami tidak melakukan bongkar sandar di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) bahkan kami sudah cukup lama tidak melaut, ketika mau melaut dan buat laporan keberangkatan kami ditagih biaya labuh tambat bagaimana ini…,ujar dian, 6/5/2024.
Disebutkan Dian dengan kepolosannya jika ini adanya tagihan seperti ini kepada nelayan yang tidak melaut sementara ada tagihan biaya tambat labuh dengan setiap harinya dihitung lalu dijumlah masa waktu dan diwajibkan bayar ini tidak etis bag..kami ini nelayan perorangan bukan pengusha, pengusaha ikan pun keberatan jika adanya tagihan yang menjadi beban, tutupnya…
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi media kan konfirmasi kepada sahbandar perikanan yang berada di pelabuhan perikanan pangkalpinang.(fr)