
Buser24jam com,Mamuju Tengah – Senin, 4 Agustus 2025, sekitar 45 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa secara damai di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah. Aksi ini dipimpin langsung oleh Taufik Saleng dan diikuti oleh sejumlah aktivis dan mahasiswa. Massa memulai aksi dari tugu Benteng Kayumangiwang dengan membawa sejumlah atribut organisasi, spanduk, serta kendaraan yang dilengkapi dengan sound system.
Dalam orasinya, AMUK menyuarakan tuntutan agar proses hukum terhadap oknum anggota Polres Mamuju Tengah yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang wanita berinisial SR dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak pandang bulu. Mereka juga meminta agar oknum tersebut segera dipindahkan, serta mendesak Polres Mateng untuk menjamin keamanan dan pemulihan psikologis korban dan keluarganya.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan Mapolres Mamuju Tengah, massa diterima oleh Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, S.H., S.I.K., bersama sejumlah Pejabat Utama Polres dalam sebuah audiensi di Aula Mapolres.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian aspirasi secara damai dan tertib. Ia juga menegaskan komitmen Polres Mamuju Tengah untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta menjunjung prinsip transparansi dan profesionalisme dalam penanganannya.
Aksi berakhir sekitar pukul 14.00 WITA dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutannya.
Humas Polres Mamuju Tengah
HMS(***)