
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (2, -1); aec_lux: 65.043; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
Buser24jam.com – Mentok, maraknya aktivitas penambangan pasir timah ilegal dilakukan secara terang terangan di perairan Tembelok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada saat di lokasi ada puluhan ponton sedang beraktifitas, tim dari wartawan Redaksi Buser sempat mempertanyakan kepada salah satu dari pengurus tambang bernama ” Dulah dan rekannya menjelaskan kami disini bekerja untuk masyarakat tembelok mengambil cantingan sesuai kesepakatan yang sudah kita buat jelas dari salah satu rekan ” Dulah kepada wartawan.
Ia juga menjelaskan disini bebas siapa saja boleh menambang asal mengikuti aturan, kita disini tidak membeli pasir timah, kita hanya mengambil persenan untuk warga kita, dan setelah itu kami tidak melarang pasir timah mau dijual kemana itu terserah dari penambang sendiri jelasnya lagi.
Rabu, 24/09/2025
” Informasi beredar menyebutkan, kegiatan tersebut dikendalikan oleh seorang Ketua nelayan bernama Ali, namun sayang pada saat dilokasi Ali selaku penanggung jawab dari kegiatan sedang tidak berada di tempat, saat dihubungi melalui telepon dan pesan Whats’Apps ” Ali enggan menjawab.
Padahal sudah berulang kali di perairan kegiatan saat ini sedang berlangsung pihak aparat penegak hukum (APH) sering kali melakukan penertiban untuk tidak melakukan kegiatan penambangan namun para panitia tetap saja membandel.
“ALi diduga memanfaatkan posisinya sebagai Ketua nelayan melakukan kegiatan tambang ilegal dengan cara cara tertentu.
Hingga berita ini dipublikasikan tim jejaring media masih terus berupaya melakukan komunikasi dengan bersangkutan dan juga akan melakukan konfirmasi ke Polres Bangka Barat. (Red)