
Mentok,Bangka Barat- buser24jam
Acuan 2 jempol atas keberanian Tim Reskrim Polres Bangka Barat menangkap pelaku kejahatan Hak azazi Manusia (HAM) terhadap Asnadi (40) pria warga mentok asin bangka barat pada 29/3/3024 lalu dengan cara cukup sadis, pelaku disekap disuatu rumah milik X MCK daerah kampung culong mentok, dengan mata ditutup dan tangan diikat dengan latban, aksi pemukulan pun dilakukan oleh orang tidak dikenal secara keroyokan lebih dari 3 orang pelakunya.
Akibat pukulan tendangan benda tumpul korbanpun dicambuk dan disundut api rokok oleh para penjahat secara sadis hingga korban mengalami luka dan disekujur tubuh dirasakan saat itu tidak lagi mempunyai daya dan upaya tenaga, saya rasa penderitaan sangat pedih dan sakit, pasrah akan kematian saat itu,namun Allah memberikan kesempatan untuk bertahan hidup ujar Asnadi.
Terimakasih Pak Polisi, atas bantuan perlindungan kepada masyarakat hingga menangkap pelaku kejahatan penganiaya. Kerja keras kepolisian Polres Bangka barat satuan Reskrime sejak awal pengaduan 30 Maret 2024 melakukan aksi pengupulan data lapangan. hingga kami dari keluarga korban juga dapat melihat pelakunya di kantor Polisi Polres bangka barat, pada jumat 26 April 2024
Aisyah (65) Ibu dari orang tuanya Asnadi menceritakan awalnya kami dari pihak keluarga pasrah akan musibah kejadian tersebut, kami merasa tidak mampu untuk bertindak maupun mencari tau siapa pelaku yang telah melakukan penganiayaan Asnadi anak pertama keperihatinan keluarga hari demi hari terlewati dalam batin memohon pasrah kepada Allah hari ini kami mendapat kabar dari kepolisian polres bahwa pelakunya sudah ditangkap, rasa syukur kepada Allah dan terimakaih polisi Polres Bangka barat telah berhasil menangkap pelakunya, semoga polisi itu mendapat balasan kebaikan dari Allah uncap Aiysah. (Rt)