![]()
BUSER24JAM. MERANTI – Penutupan sejumlah panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP Purn H. Asmar, meminta DPR RI ikut turun tangan mencarikan solusi agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan.
Permintaan itu disampaikan Bupati Asmar saat menerima audiensi Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyet Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin 18/5/2026.
Dalam pertemuan tersebut, Asmar menjelaskan bahwa penutupan panglong arang telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pencarian kayu bakau, pengolahan arang, hingga distribusi dan perdagangan hasil produksi.
Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang, hingga aktivitas distribusi dan perdagangan, kini kehilangan mata pencaharian,” ujar Asmar.
Bantuan Pangan Hanya Solusi Sementara.
Sebagai langkah penanganan awal, Pemkab Meranti telah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai bekerja sama dengan Bulog.
Namun menurut Asmar, bantuan tersebut hanya bersifat sementara. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi jangka panjang yang menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan hukum dan lingkungan.
Kami memahami langkah penertiban dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kawasan mangrove serta kehutanan. Meski begitu, kondisi masyarakat pesisir yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari sektor arang juga perlu menjadi perhatian serius,” katanya.
Asmar meminta dukungan DPR RI untuk memperjuangkan regulasi dan kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia mendorong tata kelola mangrove berkelanjutan, pembinaan usaha rakyat, hingga penyediaan alternatif lapangan pekerjaan bagi warga terdampak.
DPR RI Janji Koordinasi dengan Kementerian Kehutanan.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, mengatakan persoalan perizinan panglong arang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Namun solusi tetap harus dicari agar keseimbangan antara penegakan hukum, kelestarian lingkungan, dan ekonomi masyarakat terjaga.
Sementara itu, Iyet Bustami menyebut kedatangannya ke Meranti untuk mendengar langsung kondisi masyarakat terdampak penutupan panglong arang.
Barangkali ini bisa menjadi informasi yang akurat untuk saya sampaikan ke pusat,” ujarnya.
Iyet menegaskan, penindakan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan telah diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2025. Namun aspek sosial dan ekonomi masyarakat tetap harus menjadi perhatian pemerintah.
Insyaallah, sambil menunggu data, saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Komisi IV DPR RI untuk melakukan audiensi bersama Kementerian Kehutanan dan kementerian terkait lainnya guna mencari solusi agar masyarakat bisa kembali bekerja,” ungkapnya.
Tinjau Lapangan & Salurkan Bantuan.
Usai audiensi, rombongan meninjau langsung panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur. Dalam kesempatan tersebut, turut disalurkan sebanyak 100 paket sembako kepada para pekerja yang terdampak penutupan panglong arang….
Editor…..zamri.
