![]()
ACEH BARAT DAYA – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Desa Blang dan Alue Peunawa, Kecamatan Babah Rot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dikabarkan terhenti atau tutup sementara. Penutupan ini diduga kuat merupakan imbas dari masifnya pemberitaan di berbagai media lokal maupun nasional yang menyoroti praktik ilegal tersebut.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Soni, S.H., M.H., M.Ling, memberikan atensi khusus terhadap fenomena ini. Namun, ia juga mengecam keras adanya tindakan intimidasi terhadap para jurnalis yang berupaya mengungkap fakta di lapangan.
”Kami mengutuk keras terhadap oknum-oknum yang telah melakukan pengancaman terhadap awak media, baik lokal maupun nasional, yang memberitakan kasus tambang ilegal ini. Pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang,” tegas Soni dalam keterangannya Rabu 21/02/2026
Desakan Tindakan Tegas
AJPLH meminta kepada Kapolda Aceh dan Polres setempat untuk tidak mengendurkan pengawasan meskipun aktivitas di lokasi saat ini tampak sepi. Soni menekankan bahwa penambangan ilegal bukan sekadar masalah perizinan, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat luas.
”Kami meminta Kapolda Aceh dan Polres setempat untuk terus melakukan tindakan tegas. Aktivitas ini berdampak langsung pada kerusakan ekosistem dan memicu bencana alam yang akan mengancam keselamatan umat manusia di masa depan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Soni mengingatkan agar penghentian aktivitas tambang ini bukan sekadar strategi “tiarap” sesaat untuk meredam pemberitaan. Ia juga menyinggung isu miring mengenai adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga membentengi praktik ilegal tersebut.
”Ini adalah laporan informasi resmi dari kami Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) dan awak media kepada seluruh penegak hukum di Aceh Barat Daya. Jangan sampai terdengar isu kembali bahwa tambang tersebut beroperasi lagi karena adanya ‘backing’ dari oknum APH yang menerima setoran dari para penambang ilegal,” terang Soni.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian untuk melakukan penertiban secara permanen dan melakukan pemulihan lingkungan di kawasan terdampak guna mencegah terjadinya bencana ekologis di wilayah Kecamatan Babah Rot.(Team Redaksi)
