![]()
Banyuasin – Sumsel (Buser24jam.com) – Masyarakat di wilayah Kenten Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, kembali mengeluarkan keluhan keras terkait pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Betuah yang dinilai sangat tidak memadai. Keluhan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini tak kunjung mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari pihak pemerintah daerah, membuat warga merasa nasib mereka tidak diperdulikan.
Seperti yang disampaikan Adi, salah satu warga yang telah tinggal di kawasan tersebut selama 13 tahun, pasokan air dari PDAM sangat jarang. “Dalam satu bulan, air hanya mengalir dua kali saja, bahkan terkadang sampai tiga minggu baru hidup. Yang lebih menyedihkan, air yang datang berwarna kuning dan berbau seperti air limbah,” ucapnya dengan nada kesal.
Warga lain juga menambahkan bahwa kondisi air yang tidak layak pakai ini seolah-olah tidak melalui proses penyaringan sama sekali. “Seolah diambil langsung dari rawa atau sungai lalu dialirkan ke rumah kami. Ini membuat kami bertanya-tanya, kemana saja anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan dan pembersihan penampungan serta sistem filtrasi,” tegas salah seorang warga Kenten.
Hal serupa juga disampaikan Syamsul Efendi, Pengamat Sosial Lingkungan sekaligus Penggiat Olahraga Bela Diri Ju Jitsu yang tinggal di Perumahan Bumi Mas Talang Kelapa. Ia menyampaikan rasa prihatin atas tindakan petugas PDAM yang viral beberapa waktu lalu terkait pemutusan meteran, padahal pihak PDAM sendiri tidak pernah menunjukkan upaya nyata untuk memperbaiki pelayanan.
“Kebutuhan air bersih adalah kebutuhan pokok yang wajib diperhatikan pemerintah daerah. Namun hingga saat ini, kami tidak pernah mendapatkan tanggapan yang jelas terkait permasalahan ini. Kami bingung harus mengadu kemana,” ujar Syamsul.
Ia juga menegaskan bahwa jika pelanggan menunggak pembayaran, akan dikenakan denda bahkan sampai pencabutan meteran. Padahal, hal ini sangat tidak sebanding dengan kualitas dan ketersediaan layanan yang diberikan. “Masyarakat sebagai konsumen dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sangsi yang diterapkan tidak sesuai dengan pelayanan yang diberikan dan sangat merugikan masyarakat,” jelasnya.
Syamsul juga menambahkan bahwa banyak warga melaporkan anak-anak mereka mengalami gangguan kesehatan kulit seperti gatal-gatal dan eksim akibat menggunakan air dari PDAM. “Airnya tidak layak untuk minum, bahkan untuk mandi saja sangat mengerikan,” tandasnya.
Selain itu, masyarakat juga menduga bahwa PDAM Tirta Betuah lebih mementingkan pasokan air kepada perusahaan PT. Teh Gelas yang berada di Banyuasin, daripada memenuhi kebutuhan masyarakat. “Semestinya pemerintah daerah mendahulukan kepentingan rakyatnya sendiri, bukan perusahaan,” ucap salah seorang warga dengan penuh kesal.
Tim Buser24jam.com telah melakukan konfirmasi kepada Cabang PDAM Tirta Betuah Kenten Laut melalui WhatsApp, yang menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan dan perbaikan. Namun, upaya untuk menghubungi kantor pusat PDAM di Pangkalan Balai melalui telepon tidak mendapatkan tanggapan sama sekali.
Kemudian, kami berhasil mendapatkan tanggapan dari Hendra Gunawan S.T., M.M., Pimpinan PERUMDA Tirta Betuah yang baru menjabat, melalui WhatsApp. Ia mengaku telah mengetahui kejadian di Talang Kelapa dan menyatakan bahwa petugas telah menjalankan prosedur sesuai aturan setelah beberapa kali memberikan peringatan dan himbauan, bukan secara tiba-tiba melakukan pencabutan meteran.
“Terkait distribusi di wilayah Kenten, kami akui bahwa pasokan air masih kurang karena jumlah pelanggan yang melebihi kapasitas sekitar 2000 pelanggan. Sedangkan masalah kualitas air yang tidak baik kemungkinan disebabkan oleh adanya kebocoran pada saluran dan kami akan melakukan pengecekan serta pemantauan secara berkala,” jelas Hendra.
Ia juga berjanji akan melakukan perubahan yang lebih baik untuk pelayanan dan pendistribusian air bersih yang layak bagi masyarakat wilayah Kenten Talang Kelapa. “Kami telah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak ketiga melalui Pemerintah Provinsi untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan dan distribusi air bersih yang memenuhi standar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Masyarakat mengharapkan bahwa janji yang disampaikan oleh pihak PDAM dan pemerintah daerah dapat segera terealisasi, sehingga masalah air bersih yang telah mengganggu kehidupan mereka selama bertahun-tahun dapat segera teratasi.
Editor: Juanda
