![]()
Berau | buse24jam.com – Proyek pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) atau PDAM di Kabupaten Berau yang bernilai puluhan miliar rupiah menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi. Proyek tersebut diduga tidak selesai sesuai dengan volume pekerjaan yang telah ditentukan.
Berdasarkan pantauan awak media bersama LSM antikorupsi di lokasi proyek, Selasa 30/12/2025 masih ditemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai belum rampung. Kondisi di lapangan menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian antara realisasi fisik pekerjaan dengan anggaran yang telah digelontorkan.
LSM antikorupsi menilai proyek strategis tersebut seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya pekerjaan yang belum selesai meskipun proyek telah berjalan cukup lama.
Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau, Husaefah menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut masih berlanjut.
“Itu kami lanjutkan, dan kami tetap melakukan pekerjaan sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya singkat kepada awak media.
Meski demikian, LSM antikorupsi menyoroti papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Dalam papan tersebut tertulis adanya Addendum (Adendum) pekerjaan, yang menimbulkan dugaan perubahan volume atau waktu pelaksanaan proyek. Hal ini dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
LSM antikorupsi meminta instansi terkait, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Berau, untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi mengenai progres proyek, termasuk rincian addendum, volume pekerjaan, serta realisasi anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya menggali keterangan lebih lanjut dari pihak terkait guna memastikan proyek PDAM tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara.(Fendy
