![]()
Berau – Jumat, 26 Desember 2025
Proyek semenisasi di lingkungan SMA Negeri 7 Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan tajam LSM antikorupsi bersama awak media. Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga menimbulkan keretakan di sejumlah titik meski belum lama selesai dikerjakan.

Berdasarkan pantauan langsung awak media dan LSM antikorupsi di lapangan pada Jumat (26/12/2025), ditemukan beberapa bagian hasil semenisasi di dalam area sekolah yang sudah mengalami retak-retak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan dan material yang digunakan oleh pihak pelaksana proyek.
“Kami menduga pekerjaan ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan bahan yang digunakan tidak memenuhi standar. Baru selesai, tapi sudah terlihat keretakan di beberapa titik,” ujar perwakilan LSM antikorupsi kepada awak media.
LSM antikorupsi juga menduga pengerjaan proyek dilakukan dengan terburu-buru demi mengejar target waktu kontrak, sehingga mutu pekerjaan terkesan diabaikan. Akibatnya, hasil semenisasi yang seharusnya kokoh dan bertahan lama justru menunjukkan kerusakan dini.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan semenisasi tersebut dilaksanakan oleh pihak penyedia jasa dengan masa pelaksanaan yang telah ditentukan. Namun, temuan keretakan ini dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk konsultan pengawas dan instansi teknis.
“Kami meminta dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung ke lapangan, melakukan pemeriksaan fisik, serta mengaudit proyek ini. Jangan sampai anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat justru disia-siakan akibat pekerjaan yang diduga asal jadi,” tegas LSM antikorupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun instansi pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan keretakan tersebut. LSM antikorupsi dan awak media menyatakan akan terus mengawal dan memantau perkembangan proyek ini hingga ada kejelasan serta tindak lanjut dari pihak berwenang.
Masyarakat berharap proyek-proyek di lingkungan pendidikan dapat dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi, demi menjamin keselamatan serta kenyamanan aktivitas belajar mengajar.
(Fendy)
Editor: L B
