![]()
buser24jam.com | Berau – Kalimantan Timur-Proyek pembangunan drainase yang berlokasi di Jalan Tajuk Kesuma RT 01, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, kini menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi. Pasalnya, proyek tersebut diduga telah melewati masa kontrak kerja, namun hingga saat ini pekerjaan belum juga rampung dan dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau dengan nilai anggaran sebesar Rp348.279.000 yang bersumber dari APBD-P Tahun Anggaran 2025. Proyek drainase tersebut tercatat mulai dikerjakan pada 25 November 2025 dan seharusnya selesai pada 24 Desember 2025.
Namun hasil pantauan awak media bersama LSM antikorupsi di lapangan Kamis 25/12/2025 menunjukkan bahwa hingga melewati batas waktu kontrak, pekerjaan drainase belum sepenuhnya selesai. Selain itu, kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Pekerjaan ini sudah melewati masa kontrak, tetapi masih belum selesai. Bahkan kami menduga ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAP. Ini perlu menjadi perhatian serius dinas terkait,” ujar salah satu perwakilan LSM antikorupsi kepada awak media, Selasa (24/12/2025).
LSM antikorupsi juga menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah dan masyarakat sekitar, mengingat proyek drainase sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi genangan air dan banjir di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Berau belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pekerjaan dan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan RAP. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.
LSM antikorupsi meminta agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP) serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara
.(Fendy)
Editor: LB
