![]()
Buser24jam.com, Mamuju (Sulbar)– Suasana malam di Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, mendadak berubah mencekam pada Senin malam (3/11), setelah cekcok ringan antara warga berujung pada tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Seorang warga bernama Sahrullah (50) mengalami luka serius dan hampir kehilangan jari tangan kanannya setelah ditebas oleh Kamaluddin (30), yang juga merupakan tetangganya sendiri.
Kejadian berawal saat pelaku mendatangi pos ronda dan bertanya mengenai fungsi pos tersebut. Korban menjawab santai bahwa pos ronda kerap menjadi tempat berkumpul warga yang sedang minum. Ucapan itu ternyata memicu tersinggungnya pelaku.
Pelaku sempat menegur korban agar tidak meremehkan kebiasaan orang lain. Namun, emosi tidak terkendali membuat pelaku pulang mengambil sebilah parang, lalu kembali ke pos ronda dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah balok penyangga atap. Korban yang berada dekat balok tidak sempat menghindar hingga jari tangan kanannya nyaris putus.
Saksi bernama Arfan sigap memberikan pertolongan pertama dengan membalut luka menggunakan kain kasa dan bubuk kopi untuk menghentikan pendarahan sebelum korban dilarikan ke rumah sakit.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan peristiwa tersebut.
Benar, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan parang hingga menyebabkan korban mengalami luka serius. Usai menerima laporan melalui Call Center 110, anggota kami bergerak cepat ke lokasi,” ujar Ipda Herman Basir.
Ia menegaskan bahwa tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.”Pelaku berhasil kami amankan bersama sebilah parang yang digunakan. Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak kekerasan. Proses hukum akan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(*/Alfatih)
Editor:Andi Saputra
