
Buser24jam com mamuju tengah
MATENG-Penolakan terhadap aktivitas pertambangan di mamuju tengah terus disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari warga, mahasiswa, hingga tokoh adat.Jumat (22 agustus 2025)
Penolakan ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, pencemaran air, abrasi dan potensi konflik sosial yang ditimbulkan.
Salah satu sorotan publik tertuju pada aktivitas tambang pasir galian C di Desa topyo, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, yang di duga kuat tidak memiliki izin lengkap.
Warga desa topoyo,masbur, saat dikonfirmasi menilai, aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah sungai budong-budong tersebut.
“Tambang ilegal seringkali tidak memperhatikan kelestarian lingkungan dan dapat merusak mata pencaharian masyarakat. Jika dibiarkan, potensi konflik sosial akan semakin besar,” tegas masbur
Ia juga mempertanyakan sikap kapolres Mamuju Tengah yang di nilai lamban merespons aktivitas tambang di sungai budong-budong
Masbur menilai, keberadaan tambang tersebut seharusnya sudah menjadi perhatian, karena berada di lokasi yang tidak jauh dari pengawasan aparat.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari Polres Mateng, kami akan koordinasi ke Kapolda. Dan jika masih tidak ada respon, kami akan menyurat ke mabes polri” ujarnya.
Selain tambang yang di duga ilegal juga di ketahui alat berat yang beroprasi menggunakan BBM subsidi
“Selain izin oprasi,di duga kuat bahan bakar yang di gunakan dalam jumlah banyak juga di duga kuat ilegal ” jelas Masbur
Meski terus di protes masyaakat lama,penertiban sejumlah tambang yang mengeruk material pasir di sungai budong-budong hingga hari ini belum ada satupun di tertipkan kepolisian
Terkait hal tersebut, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, saat di hubungi belum memberikan tanggapan lebih jauh,namun pihaknya akan melakukan pengecekan terkait tambang tersebut.